Konten @Abah80 Makin Disorot, LBH ARB Lebak Serahkan Bukti Baru, Kapolres: Masih Didalami Reskrim dan Ahli

Konten @Abah80 Makin Disorot, LBH ARB Lebak Serahkan Bukti Baru, Kapolres: Masih Didalami Reskrim dan Ahli

September 05, 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T12:03:21Z

LEBAK,DETIKSATU.COM || Aktivitas akun TikTok @Abah80 kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARB DPC Lebak menyerahkan sejumlah bukti digital tambahan kepada pihak Kepolisian.

Bukti tersebut disampaikan untuk melengkapi laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya telah disampaikan. LBH ARB DPC Lebak juga meminta Kepolisian melakukan verifikasi terhadap sejumlah konten yang terdapat pada akun tersebut.

Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti digital berupa tangkapan layar, rekaman video, serta tautan konten yang dinilai relevan untuk menjadi bahan tambahan dalam proses telaah.

«“Kami menyampaikan bukti tambahan ini untuk melengkapi Dumas yang sebelumnya sudah kami sampaikan. Kami tidak bermaksud mendahului kewenangan Kepolisian ataupun menyimpulkan adanya tindak pidana. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menelaah dan memverifikasinya,” ujar Andi.»

Menurut Andi, dalam sejumlah unggahan akun TikTok tersebut terdapat penggunaan identitas atau atribut yang disebut menyerupai media, antara lain mencantumkan JUBURNEWS.COM, ID Media, Pimpinan Redaksi, dan Bagian Pemberitaan.

Sementara itu, pada unggahan lainnya terdapat pernyataan “Bukan Media, Bukan LSM.”

Perbedaan penggunaan identitas tersebut, menurut Andi, perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Selain persoalan identitas, LBH ARB DPC Lebak juga menyoroti sejumlah konten yang menampilkan gambar atau tampilan yang disebut menyerupai anggota Polri serta mencantumkan logo Polres.

Andi menyebut, konten tersebut juga disertai narasi dan kata-kata yang dinilai kasar.

Pihaknya meminta Kepolisian memverifikasi konteks penggunaan gambar, logo, atribut, maupun identitas tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat hubungan, kewenangan, atau izin dari pihak yang bersangkutan.

«“Kami hanya meminta agar hal tersebut diverifikasi. Apakah penggunaan logo, gambar, atau atribut tersebut resmi atau tidak, biarkan pihak Kepolisian yang menilai berdasarkan bukti,” katanya.»

Kapolres Lebak: Masih Didalami Reskrim dan Ahli

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi awak media mengatakan aktivitas akun TikTok @Abah80 masih dalam proses pendalaman oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama pihak ahli.

«“Masih didalami oleh Reskrim dan ahli,” ujar AKBP Arninsi.»

Kapolres Lebak juga menyampaikan bahwa bukti baru yang disampaikan akan menjadi bagian yang ditelaah dalam proses pendalaman tersebut.

Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan akhir dari pihak Kepolisian terkait konten maupun aktivitas akun TikTok @Abah80.

Humas Polres Lebak Mengetahui Penggunaan Logo Polres

Terpisah, Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestapa Ibnu Syafir menyatakan pihaknya telah mengetahui adanya penggunaan logo Polres dalam salah satu konten akun TikTok @Abah80.

Ia menyebut informasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

LBH ARB DPC Lebak menyatakan siap menyerahkan seluruh bukti digital yang telah diamankan, termasuk tangkapan layar, rekaman video, dan tautan konten, untuk membantu proses verifikasi.

Andi menegaskan pihaknya tidak bermaksud mengambil kesimpulan maupun mendahului proses yang menjadi kewenangan Kepolisian.

«“Kami berharap semua bukti yang kami sampaikan dapat ditelaah secara objektif dan profesional. Apa pun hasilnya, kami menghormati proses dan kewenangan Kepolisian,” pungkasnya.»

Hingga berita ini ditulis, proses pendalaman terhadap konten akun TikTok @Abah80 masih berlangsung. Sementara penilaian mengenai penggunaan atribut, identitas, gambar, maupun logo yang dipersoalkan masih menunggu hasil verifikasi dari pihak berwenang.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Konten @Abah80 Makin Disorot, LBH ARB Lebak Serahkan Bukti Baru, Kapolres: Masih Didalami Reskrim dan Ahli

Trending Now