Jakarta,detiksatu.com || Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya sejumlah anak punk atau pengamen jalanan yang dilaporkan mengganggu para pekerja proyek di wilayah Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut disampaikan oleh pekerja proyek melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan dari para pekerja proyek terkait situasi yang mereka alami serta melakukan langkah-langkah pengamanan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam keterangannya melalui media sosial resmi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 15 September 2026, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
Selain laporan mengenai pekerja proyek, pada hari yang sama Polsek Pesanggrahan juga menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang meminta pendampingan petugas terkait rencana penarikan kendaraan oleh penagih utang atau debt collector di kawasan ruko Jalan Kodam Bintaro, Kelurahan Pesanggrahan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi pelapor guna memastikan proses tersebut berlangsung secara aman dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat.
Polsek Pesanggrahan juga merespons laporan terkait kesalahpahaman antara pemilik lahan dan pemilik ekskavator di wilayah Bintaro, Pesanggrahan. Personel kepolisian mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk mencegah terjadinya eskalasi persoalan.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Melalui layanan Call Center Polri 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif. (Gaba'atulo Waruwu)