Kapuas hulu,detiksatu.com || Dugaan adanya proyek yang disebut-sebut fiktif di Kabupaten Kapuas Hulu kini menjadi perhatian publik. Informasi mengenai persoalan tersebut bahkan menyeret nama salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
Kabar tersebut menjadi bola panas lantaran menyangkut penggunaan anggaran pemerintah dan pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik di lapangan.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan secara detail mengenai materi pemanggilan maupun status hukum kepala dinas yang dimaksud.
Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipikor Polres Kapuas Hulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk mengenai apakah benar telah dilakukan pemanggilan dan dalam rangka pendalaman perkara apa.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada kepala dinas yang namanya dikaitkan dengan informasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.
Sikap belum memberikan jawaban tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pengakuan ataupun penolakan terhadap informasi yang beredar. Media tetap memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi.
Publik Menunggu Kejelasan
Dugaan proyek fiktif menjadi isu serius apabila nantinya ditemukan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai kontrak, tetapi pembayaran atau pencairan anggaran tetap dilakukan.
Karena itu, publik tentu menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai fakta sebenarnya di balik informasi tersebut.
Apakah pemanggilan kepala dinas benar dilakukan? Apakah hanya sebatas permintaan klarifikasi atau sudah masuk dalam tahap penyelidikan? Proyek apa yang sedang didalami? Dan apakah terdapat indikasi kerugian keuangan negara?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya tindak pidana ataupun menyatakan pihak tertentu bersalah. Seluruh informasi mengenai dugaan proyek fiktif tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipikor Polres Kapuas Hulu dan kepala dinas yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media.
Media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.