Sumbawa,detiksatu.com || Rencana pembangunan proyek Hilirisasi Unggas Terintegrasi di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, dipertanyakan masyarakat setempat. Setelah peletakan batu pertama pada Februari 2026, muncul informasi bahwa proyek tersebut tidak lagi dilaksanakan di Serading dan diarahkan ke Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Serading, Iwan Firmansyah, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan maupun dokumen resmi mengenai perubahan lokasi proyek tersebut.
“Kami tidak pernah diberitahukan secara resmi dan tidak pernah menerima informasi bahwa proyek tersebut akan dipindahkan,” kata Iwan saat dikonfirmasi media ini, Jumat (28/08/2026) malam.
Menurut Iwan, informasi mengenai Desa Kerekeh sebagai lokasi yang disebut akan digunakan diperolehnya dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan sejumlah anggota DPRD Sumbawa.
Namun, kata dia, hingga wawancara dilakukan, LPM maupun Pemerintah Desa Serading belum menerima dokumen resmi yang menjadi dasar perubahan lokasi tersebut.
“Kami belum pernah menerima dokumen resmi maupun penjelasan resmi dari gubernur atau bupati mengenai pemindahan tersebut,” ujarnya.
Bagi masyarakat Serading, proyek tersebut telanjur membangun harapan sejak groundbreaking. Kehadirannya dinilai dapat membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Iwan mengatakan masyarakat pada dasarnya mendukung program hilirisasi tersebut. Karena itu, jika proyek tidak jadi dilaksanakan di Serading, kekecewaan warga dinilai tidak terhindarkan.
“Kalau memang proyek tersebut tidak jadi di Desa Serading, seluruh masyarakat Desa Serading sangat kecewa dan bisa muncul krisis kepercayaan terhadap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” kata Iwan.
Ia menegaskan, sikap LPM bukan bentuk penolakan terhadap program hilirisasi. LPM meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai status proyek dan dasar perubahan lokasi.
“Kalau memang alasannya persoalan tanah atau aset, kami mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru muncul setelah groundbreaking,” ujarnya.
Iwan berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada masyarakat Serading agar tidak muncul berbagai asumsi mengenai kelanjutan proyek tersebut.
“Kami berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten segera memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul berbagai asumsi,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini siap menerima klarifikasi, koreksi maupun hak jawab dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. (bgs)