SIBOLGA DETIKSATU.COM || Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan melalui operasi gabungan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).
Petugas gabungan menyasar pengendara sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut digelar di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Tangga Seratus, Kota Sibolga.
Kegiatan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, UPT Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Sibolga.
Kasat Lantas Polres Sibolga Iptu Zulmansyah Tanjung, S.H., M.H. bersama KBO Lantas Polres Sibolga Ipda Erwin Siahaan, S.E., dan personel Satlantas turut melaksanakan kegiatan tersebut bersama stakeholder terkait.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memiliki dokumen yang sah sekaligus mendorong pemilik kendaraan memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Masyarakat diingatkan untuk tidak menunggu hingga masa berlaku dokumen kendaraan berakhir.
Selain menemukan kendaraan yang pajaknya masih menunggak, petugas juga mendapati kendaraan dengan masa berlaku STNK yang telah habis. Terhadap kendaraan tersebut diberikan teguran tertulis karena STNK sudah tidak berlaku.
Petugas turut memberikan edukasi terkait kepatuhan berlalu lintas, khususnya mengenai kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang belum memiliki SIM diimbau segera mengurus SIM sesuai peruntukannya.
Sementara pengemudi yang masa berlaku SIM-nya akan berakhir diminta segera melakukan perpanjangan guna memastikan kelengkapan administrasi dalam berkendara.
Operasi gabungan ini tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, UPT terkait dan Jasa Raharja menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan sekaligus tertib administrasi lalu lintas.
Target utama kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu, menekan jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, serta memastikan kendaraan yang digunakan di jalan raya dilengkapi dokumen yang sah dan masih berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu merupakan bagian dari kewajiban sebagai pemilik kendaraan sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Pelaksanaan operasi gabungan berjalan aman, tertib, lancar dan terkendali."(Rinaldi).