Pasaman Barat,detiksatu.com || Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali marak di Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Masyarakat mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan dan mendesak Polsek Sungai Beremas turun tangan melakukan penindakan terhadap pelaku apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Penelusuran Detiksatu menghimpun informasi dugaan aktivitas PETI berlangsung didominasi di sejumlah wilayah, di antaranya Nagari Koto Tangah, Nagari Pematang Panjang, dan Nagari Koto Nan Duo.
Sementara itu, pantauan Detiksatu terhadap kondisi Sungai Air Balam dan Sungai Batang Lapu menunjukkan air sungai terlihat keruh pekat. Kondisi tersebut turut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan badan sungai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas pertambangan diduga berlangsung di wilayah hulu sungai. Masyarakat khawatir apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa penindakan, dampak kerusakan terhadap sungai dan lingkungan di sekitarnya terutama hilir akan semakin meluas.
“Air sungai sudah keruh pekat. Kami berharap polisi segera turun ke lokasi. Kalau memang itu PETI, jangan dibiarkan terus beroperasi karena yang menerima dampaknya lingkungan dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang identitasnya tidak mau disebut, Senin, 14/9/2026.
Warga meminta Polsek Sungai Beremas melakukan pengecekan langsung ke titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI, bukan hanya menunggu laporan setelah kerusakan lingkungan semakin parah.
Menurut warga, pengecekan tersebut diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan sekaligus menindak pihak yang terbukti melakukan pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap penanganan tidak berhenti pada penghentian aktivitas di lapangan. Aparat diminta mengusut pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan adanya kegiatan PETI serta memastikan aktivitas serupa tidak kembali berlangsung setelah dilakukan penertiban.
Kerusakan lingkungan menjadi kekhawatiran utama masyarakat. Kondisi sungai yang keruh dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas air, badan sungai, ekosistem, serta masyarakat yang berada di sepanjang aliran Sungai Air Balam dan Batang Lapu dan sungai lain yang terdampak di wilayah Koto Balingka.
Karena itu, masyarakat mendesak kepolisian, terutama Polsek Sungai Beremas sebagai aparat penegak hukum di wilayah tersebut, segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi dugaan PETI yang kembali marak di Koto Balingka.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan perusakan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, Detiksatu belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Sungai Beremas terkait dugaan aktivitas PETI di Koto Balingka terutama di Nagari Koto Tangah, Pematang Panjang, dan Koto Nan Duo serta langkah yang akan dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut.
Detiksatu masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait.
(RH)