Bangka belitung,detiksatu.com || Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar Apel Akbar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Bangka, Sungailiat, selasa (20/10/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Bangka dan diikuti ribuan PPPK Paruh Waktu dari 26 perangkat daerah dan 8 kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukan hadiah, melainkan hasil dari evaluasi kerja.
Bupati mengatakan:
"Perpanjangan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan saudara-saudara sekalian. Namun ingat, status PPPK adalah amanah. Tunjukkan kinerja yang baik, disiplin, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bangka."
"Sedekat apa pun dengan saya, kalau kinerjanya tidak baik, saya tidak akan bisa membantu. Kami butuh tenaga dan pikiran saudara untuk membangun Bangka," tegas Bupati menirukan pesan tegas seperti yang disampaikan di berbagai daerah.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK tidak menggadaikan SK dan tetap hidup sederhana serta profesional.
Sementara itu Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonnah menjelaskan, dari total 2.742 PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang mulai 1 Oktober 2026, telah melalui evaluasi ketat.
"Perpanjangan perjanjian kerja ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan kedisiplinan yang diusulkan perangkat daerah dan diperkuat dengan SPTJM. Hanya PPPK dengan kinerja Sangat Baik atau Baik serta disiplin yang kami proses perpanjangannya," ujar Rismy.
Rismy menambahkan, ribuan PPPK tersebut mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, dimana kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Adapun sebaran terbanyak ada di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 684 orang, Dinas Kesehatan 474 orang, dan Satpol PP 273 orang.
Dengan diperpanjangnya kontrak ini, Pemkab Bangka berharap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan semakin optimal.(Hry)