Dana Bantuan Tak Terduga BPBD Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Kejati Kalbar Diminta Terbuka Tindak Lanjuti Temuan BPK

Dana Bantuan Tak Terduga BPBD Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Kejati Kalbar Diminta Terbuka Tindak Lanjuti Temuan BPK

Oktober 05, 2026 | Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T11:03:26Z
Kapuas hulu,detiksatu.com || Pengelolaan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) atau dana siap pakai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan pemanggilan pihak BPBD oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) 5 Oktober 2026.

Informasi tersebut sebelumnya dikaitkan dengan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat terkait pengelolaan dana penanggulangan bencana.

Untuk memperoleh kepastian mengenai informasi tersebut, media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Kalbar melalui Wayan, Kasipenkum Kejati Kalbar.

Dalam keterangannya, Wayan menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah sehingga belum dapat memberikan kepastian mengenai informasi tersebut.

“Saya lagi dinas luar pak. Nanti saya tanyakan pak, apakah dipanggil Kajati atau lain. Saya cari info dulu,” ujar Wayan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Kejati Kalbar belum memberikan konfirmasi final mengenai apakah benar terdapat pemanggilan pihak BPBD Kapuas Hulu oleh Kajati Kalbar atau pejabat lainnya di lingkungan Kejati Kalbar.

Media juga menyambangi kantor kejaksaan negeri Putussibau kabupaten Kapuas hulu, menanyakan kasus tersebut.Sampai saat ini kejaksaan bagian kasi Intel kejaksaan negeri Putussibau bungkam.

Sementara itu, upaya media untuk memperoleh penjelasan dari pihak BPBD Kabupaten Kapuas Hulu juga masih dilakukan. Konfirmasi kepada pejabat terkait, termasuk melalui komunikasi WhatsApp, belum memperoleh jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Publik Menunggu Kepastian

Munculnya informasi mengenai dugaan pemanggilan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah yang diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana.

Namun demikian, informasi mengenai pemanggilan maupun keterkaitannya dengan temuan BPK masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kejati Kalbar.

Masyarakat berharap proses klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Media juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BPBD Kabupaten Kapuas Hulu maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Bantuan Tak Terduga BPBD Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Kejati Kalbar Diminta Terbuka Tindak Lanjuti Temuan BPK

Trending Now