Pekalongan,detiksatu.com II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Insan Pers Independen (INSPI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) INSPI Pekalongan Raya, Sabtu (31/10/2026).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan SK Nomor: 008/DPP/X/2026 tanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Insan Pers Independen (INSPI) DPC Pekalongan Raya.
Kegiatan penyerahan SK dan KTA dilaksanakan di Rumah Makan Hj. Etik Petukangan Kabupaten Pekalongan dan berlangsung dengan penuh khidmat dan kekeluargaan.
Sekretaris Jenderal DPP INSPI, Ali Rosidin dalam sambutannya berharap agar kepengurusan DPC INSPI Pekalongan Raya yang baru dikukuhkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.
"Harapan kami, DPC INSPI Pekalongan Raya dapat bersinergi dengan Pemerintah dan melakukan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen dan bermartabat," tegas Ali Rosidin.
Sementara itu, Ketua DPC INSPI Pekalongan Raya, Winoto Jamin menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi pers ini menjadi lebih profesional.
Winoto Jamin menegaskan kepada seluruh anggotanya agar dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Saya berpesan kepada seluruh anggota, agar wartawan bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," ujar Winoto Jamin.
Dengan telah diserahkannya SK kepengurusan ini, DPC INSPI Pekalongan Raya resmi menjadi wadah bagi insan pers yang ada di wilayah Pekalongan Raya, meliputi Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan .
Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.(Ali samudra)