Kapuas Hulu,detiksatu.com || Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah dampak negatif dari aktivitas hiburan malam, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Kalis, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan monitoring tersebut langsung dipimpin oleh Camat Kalis, Supriyadi, S.A.P. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, di antaranya perwakilan dari Kantor Kecamatan Kalis, Puskesmas Kalis, Bhabinkamtibmas,Polsek Kalis,Satpol PP, serta pendamping desa.
Pantauan detiksatu.com, tim monitoring terlebih dahulu melakukan koordinasi dan apel persiapan di Puskesmas Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Kalis, sebelum turun ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis.
Koordinator kegiatan, Supriyadi, S.A.P., menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan, tidak melibatkan anak di bawah umur, tidak mengedarkan minuman keras ilegal maupun narkoba, serta menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.
> "Monitoring dan pengawasan tempat hiburan malam ini rutin kita lakukan. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan Kecamatan Kalis yang aman, tertib, dan terhindar dari penyakit masyarakat," ujarnya.
Operasi pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) berlangsung di beberapa kafe kafe di wilayah kecamatan Kalis, hal ini bukan sekadar formalitas. Ada 4 target utama yang menjadi incaran tim gabungan agar terhindar dari penyebaran penyakit menular, peredaran miras oplosan, hingga risiko HIV/AIDS, yaitu:
1. Anak di Bawah Umur: Dipastikan tidak ada pekerja atau pengunjung di bawah 18 tahun yang terlibat di dalam THM. Ini harga mati.
2. Miras dan Narkoba: Tim menyisir kemungkinan peredaran minuman keras ilegal, miras oplosan, dan narkotika yang sering kali dibungkus dalam kemasan hiburan.
3. Izin Usaha: Apakah THM tersebut memiliki izin operasional yang jelas, atau hanya kucing-kucingan buka saat petugas lengah.
4. Penyakit Masyarakat: Mencegah praktik prostitusi terselubung dan perjudian yang kerap menjadikan Tempat Hiburan Malam sebagai kedok.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha hiburan malam dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kalis.
Kegiatan monitoring berlangsung tertib, aman dan lancar.
[ Joko ]