GRH Sulsel Desak Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Makassar, Geng Motor Bersenjata Tajam Jadi Sorotan

GRH Sulsel Desak Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Makassar, Geng Motor Bersenjata Tajam Jadi Sorotan

Oktober 20, 2026 | Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T12:13:42Z

MAKASSAR,DETIKSATU.COM || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan mendesak Kapolda Sulsel mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Makassar menyusul beredarnya foto yang memperlihatkan rombongan pemuda bermotor diduga membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Selasa,(20/10/2026).

Sekretaris Jenderal DPD GRH Sulsel, Mulyadin, menilai peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia meminta kepolisian segera menyelidiki kejadian itu, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Foto itu bukan persoalan sepele. Jika benar rombongan tersebut membawa parang di jalan umum dan diduga melakukan penyerangan terhadap pemuda yang sedang nongkrong, ini merupakan ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat. Kepolisian harus segera bertindak,” tegas Mulyadin, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, aparat kepolisian perlu meningkatkan patroli di kawasan rawan, khususnya pada malam hingga dini hari. Penanganan juga harus diarahkan pada pencegahan kekerasan dan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

GRH Soroti Tugas Kepolisian

Mulyadin mengingatkan bahwa tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta Polrestabes Makassar menjelaskan langkah pencegahan dan penanganan atas dugaan aksi geng motor bersenjata tajam tersebut.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi ketika rombongan bermotor diduga membawa senjata tajam di jalan umum. Kami meminta kepolisian memberikan respons nyata, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa hak harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penetapan tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta alat bukti yang sah.

Desak Patroli Besar dan Penegakan Hukum

DPD GRH Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran kepolisian, yakni:

1. Mendesak Kapolda Sulsel mengevaluasi Kapolrestabes Makassar terkait upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Makassar.
2. Mendesak patroli skala besar di kawasan Metro Tanjung Bunga dan lokasi lain yang dinilai rawan aksi kekerasan.
3. Meminta polisi segera mengidentifikasi dan memeriksa pihak-pihak yang terekam dalam foto, serta menindak mereka apabila bukti yang sah menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
4. Meminta penanganan yang transparan dan profesional, termasuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

Mulyadin menilai penanganan kejahatan jalanan harus menjadi prioritas agar warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

“Jangan menunggu jatuh korban jiwa baru bertindak. Kami meminta Kapolda Sulsel mengevaluasi kinerja jajaran terkait dan memastikan keamanan masyarakat menjadi prioritas. Jika ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan tugas, harus ada evaluasi yang jelas,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas rombongan, kronologi lengkap dugaan penyerangan, serta langkah penanganan kepolisian masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GRH Sulsel Desak Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Makassar, Geng Motor Bersenjata Tajam Jadi Sorotan

Trending Now