CIANJUR, DETIKSATU.COM || Aliansi BEM Cianjur menyerahkan petisi berisi enam tuntutan kepada DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Mahasiswa meminta lembaga legislatif tersebut memberikan tanggapan tertulis dalam waktu 3×24 jam. Namun, hingga Selasa sore, belum ada pimpinan DPRD maupun ketua fraksi yang menemui massa aksi, menurut koordinator aksi.
Enam tuntutan yang disampaikan mencakup pendidikan nasional, transparansi anggaran, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), evaluasi Program Strategis Nasional (PSN), supremasi sipil, serta pemerataan layanan kesehatan.
Aliansi BEM Cianjur juga meminta DPRD menjelaskan tuntutan yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga tersebut dan aspirasi yang perlu diteruskan kepada pemerintah pusat atau instansi terkait.
Koordinator aksi, Syamsudin Al-Fadsi, mengatakan demonstrasi itu menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Cianjur kepada pemerintah pusat. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Selain memperingati dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, kami menuntut DPRD Cianjur menyampaikan aspirasi kami dan masyarakat Cianjur kepada pemerintah pusat,” kata Syamsudin.
Ia mengatakan persoalan yang disoroti mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga lingkungan hidup, pelaksanaan PSN, supremasi sipil, serta koperasi desa.
Syamsudin menyayangkan tidak adanya pimpinan DPRD maupun ketua fraksi yang menemui mahasiswa untuk berdialog. Menurut dia, kehadiran para wakil rakyat diperlukan agar mahasiswa dapat menyampaikan tuntutan secara langsung dan memperoleh tanggapan.
“Kami ingin hari ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cianjur beserta ketua-ketua fraksi untuk berargumentasi atau melayani kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Aliansi BEM Cianjur berharap DPRD memberikan jawaban tertulis sesuai tenggat waktu yang diajukan. Mereka juga meminta kejelasan mengenai tindak lanjut setiap tuntutan, termasuk aspirasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Cianjur mengenai tidak hadirnya pimpinan dan ketua fraksi untuk menemui massa aksi ataupun tanggapan terhadap isi petisi tersebut. (Bet)