IWOI Bekasi Desak Transparansi Tindak Lanjut Tuntutan Wartawan, Pertanyakan Perwakilan yang Temui Bupati

IWOI Bekasi Desak Transparansi Tindak Lanjut Tuntutan Wartawan, Pertanyakan Perwakilan yang Temui Bupati

Oktober 24, 2026 | Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T13:32:19Z
Bekasi, detiksatu.com ll Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi melontarkan kritik keras terhadap belum jelasnya tindak lanjut tuntutan Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya terkait dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik pada 6 Oktober 2026.
 
Ketua IWOI DPD Kabupaten Bekasi, Afifudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak boleh membiarkan persoalan tersebut menggantung tanpa kepastian. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan melalui aksi damai bukan sekadar aspirasi untuk didengar, melainkan persoalan yang harus dijawab secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
 
"Jangan sampai wartawan sudah turun ke jalan menyampaikan tuntutan, tetapi setelah itu semuanya seolah-olah selesai hanya karena ada pertemuan atau jawaban tertulis. Kami ingin tahu apa tindak lanjutnya, bukan sekadar mendengar janji dan pernyataan normatif," tegas Afifudin, Sabtu (24/10/2026).
 
Siapa yang Mewakili Wartawan Bertemu Bupati?
 
Afifudin secara khusus mempertanyakan informasi mengenai pertemuan dengan Bupati Bekasi yang disebut berkaitan dengan persoalan tuntutan wartawan. Ia mempertanyakan siapa saja yang hadir mewakili Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya, mandat apa yang dibawa, apa yang disampaikan kepada bupati, serta hasil konkret apa yang diperoleh.
 
"Ini yang harus dijelaskan kepada rekan-rekan wartawan. Siapa yang mewakili dalam pertemuan dengan bupati? Apa yang dibicarakan? Apa jawaban bupati? Lalu, setelah pertemuan itu, tindak lanjutnya ke mana? Jangan sampai banyak yang mengaku sudah berkomunikasi atau bertemu, tetapi wartawan yang memperjuangkan tuntutan justru tidak mendapatkan kejelasan," ujarnya.
 
Afifudin menegaskan, mempertanyakan hasil pertemuan bukan berarti menolak komunikasi atau dialog dengan pemerintah. Sebaliknya, komunikasi harus menghasilkan kejelasan, komitmen, dan tindak lanjut yang bisa dipantau bersama.
 
"Jangan jadikan pertemuan sebagai alasan untuk meredam persoalan. Kalau memang ada kesepakatan, sampaikan apa kesepakatannya. Kalau ada janji tindak lanjut, jelaskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana perkembangannya," katanya.
 
Tiga Tuntutan Tidak Boleh Berakhir sebagai Dokumen
 
Sebagaimana diketahui, Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya menggelar aksi damai pada 15 Oktober 2026 di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, dengan membawa tiga tuntutan: evaluasi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait, permintaan maaf resmi disertai jaminan agar dugaan penghinaan dan intimidasi tidak terulang, serta pengawalan proses hukum dan penegakan akuntabilitas pejabat publik.
 
Aksi itu bermula dari peristiwa 6 Oktober 2026, ketika wartawan Kimsan Indra Simaremare diduga dihinakan — dalam rekaman video yang beredar terdengar ucapan "Hei tolol, bego" — dan dihalangi saat melakukan konfirmasi terkait sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng. Kadis DLH kemudian membantah dugaan tersebut melalui klarifikasi.
 
Dalam pertemuan dengan massa aksi pada 15 Oktober, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja memberikan jawaban tertulis yang menyatakan penanganan akan dilakukan "sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan". Jawaban itu dinilai kurang memuaskan. Koordinator aksi Paulus Simalango pun memberi tenggat tujuh hari, termasuk penyampaian persoalan kepada Kementerian Dalam Negeri, atau Aksi Damai Jilid II dengan kekuatan massa yang lebih besar akan digelar.
 
"Jangan berlindung di balik kalimat 'sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku' tanpa memberikan penjelasan perkembangan yang bisa dipahami publik. Kalau prosesnya sedang berjalan, sampaikan prosesnya. Kalau belum berjalan, jelaskan kendalanya," tegas Afifudin.
 
Bupati Definitif Diminta Beri Kepastian
 
Sekitar 22 Oktober 2026, dr. Asep Surya Atmaja dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif. Dengan status tersebut, IWOI meminta Asep memastikan jajaran pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut tuntutan wartawan.
 
"Bupati harus memastikan persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Kami tidak meminta keputusan diambil secara serampangan, tetapi kami menuntut transparansi dan kepastian proses," kata Afifudin.
 
Secara terpisah, jalur hukum juga terus didesak. IWOI DPD Kabupaten Bekasi sebelumnya meminta Polres Metro Bekasi menangani laporan Kimsan Indra Simaremare secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, serta tidak membiarkan penyelidikan berlarut-larut.
 
"Persoalan ini harus dijawab dengan tindakan dan kejelasan, bukan sekadar kata-kata. Wartawan tidak boleh hanya dibutuhkan ketika pemerintah ingin membangun citra, tetapi ketika wartawan menuntut keadilan dan penghormatan terhadap profesinya, justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian," pungkas Afifudin.
 
 
 
Roan liputan detiksatu.com tv
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IWOI Bekasi Desak Transparansi Tindak Lanjut Tuntutan Wartawan, Pertanyakan Perwakilan yang Temui Bupati

Trending Now