Nduga, detiksatu.com — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nduga, Lepania Dronggi, menyampaikan surat terbuka sekaligus pernyataan sikap resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Sri Mulyani.
Surat terbuka tertanggal Sabtu, 24 Oktober 2026, tersebut berisi desakan agar negara segera mengambil langkah konkret untuk mengusut peristiwa yang disebut telah merenggut nyawa dua warga, Elkia Krebea dan Masur Serera, di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Dalam pernyataan sikapnya, Lepania menyampaikan bahwa kedua korban merupakan warga sipil yang menurut pihaknya tidak terlibat dalam kelompok bersenjata. Ia juga menyebut terdapat lima orang yang diklaim sebagai saksi hidup dan mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Kelima saksi yang disebutkan dalam surat itu ialah Yonius Serare, Derekkinus Kerebea, Mulgiban, Yanto Buyange, dan Terpiano Skrebea.
KNPI Nduga mendesak agar keterangan para saksi diperiksa secara menyeluruh dan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut dikumpulkan melalui proses penyelidikan yang independen.
Desak Komnas HAM Segera Turun ke Nduga
Lepania secara khusus meminta Komnas HAM segera mengirimkan tim ke Kabupaten Nduga untuk melakukan penyelidikan, menemui para saksi, serta memeriksa bukti-bukti yang tersedia.
Ia memberikan tenggat waktu tujuh hari agar Komnas HAM mengambil langkah konkret untuk memulai penyelidikan dan menyampaikan perkembangan awal kepada masyarakat.
Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga keluarga korban memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang menimpa anggota keluarga mereka.
KNPI Nduga juga meminta Komnas HAM menjalankan fungsi pengawasan dan penyelidikan sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Minta Menteri HAM dan Panglima TNI Bertindak
Dalam surat terbuka tersebut, Lepania turut mendesak Menteri HAM Natalius Pigai agar memastikan proses pemantauan dugaan pelanggaran HAM dapat berjalan tanpa hambatan.
Ia meminta pemerintah membuka ruang bagi tim pengawas HAM untuk mengumpulkan keterangan dan bukti secara objektif.
Sementara itu, kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KNPI Nduga meminta adanya penelusuran terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut, termasuk pemeriksaan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Lepania menegaskan bahwa setiap operasi keamanan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menghormati hak asasi manusia.
Ia juga meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong lembaga-lembaga negara terkait agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Kepada Presiden Prabowo Subianto, KNPI Nduga meminta agar pemerintah memastikan perlindungan hak hidup warga negara berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah pegunungan Papua.
Enam Tuntutan KNPI Nduga
Dalam surat terbukanya, KNPI Kabupaten Nduga menyampaikan enam tuntutan utama.
Pertama, mendesak Komnas HAM mengirimkan tim penyelidikan ke Nduga dalam waktu tujuh hari, mendengarkan keterangan lima saksi yang disebutkan, mengumpulkan bukti, dan menyampaikan temuan awal secara terbuka.
Kedua, meminta Menteri HAM memastikan tidak ada hambatan terhadap kerja tim pemantau HAM serta melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Presiden secara berkala.
Ketiga, mendesak pembentukan tim penyelidikan independen yang bebas dari intervensi pihak mana pun untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan adanya pemberi perintah, apabila hal tersebut terbukti melalui penyelidikan.
Keempat, meminta setiap orang yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
Kelima, meminta negara memberikan ganti rugi yang layak serta bantuan psikologis kepada keluarga kedua korban dan para saksi yang membutuhkan pendampingan akibat trauma.
Keenam, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasi keamanan di Kabupaten Nduga dan wilayah sekitarnya untuk memastikan setiap tindakan aparat berjalan sesuai hukum dan prinsip-prinsip HAM.
KNPI Nduga Pilih Jalur Hukum dan Dialog
Menutup pernyataan sikapnya, Lepania menegaskan bahwa pemuda Nduga tetap mengedepankan jalur hukum dan dialog dalam memperjuangkan keadilan.
Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan peristiwa tersebut harus dilakukan secara serius agar keluarga korban mendapatkan kejelasan dan masyarakat memperoleh kepastian hukum.
KNPI Nduga berharap pemerintah, Komnas HAM, serta lembaga terkait segera memberikan respons terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Surat terbuka itu menjadi bentuk desakan KNPI Nduga agar dugaan pelanggaran HAM yang disebut terjadi di wilayah tersebut ditangani secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Ejayo Kamarigi
Sumber: Surat Terbuka dan Pernyataan Sikap Ketua KNPI Kabupaten Nduga, Lepania Dronggi.