PTUN Putus Perkara Kades Kerta, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Legawa dan Bersatu

PTUN Putus Perkara Kades Kerta, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Legawa dan Bersatu

Oktober 30, 2026 | Oktober 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T22:16:59Z

LEBAK,DETIKSATU.COM || Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, mengajak masyarakat yang selama ini berseberangan dengan Kepala Desa Kerta, Ricki Jaenal Abidin, untuk menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dan kembali mempererat persatuan demi kemajuan desa.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul putusan PTUN Serang Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG terkait perkara pemberhentian Ricki Jaenal Abidin dari jabatan Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

King Badak menilai putusan pengadilan tersebut harus menjadi momentum untuk mengakhiri perbedaan dan membangun kembali hubungan harmonis di tengah masyarakat.

“Warga Kerta yang saya hormati, terutama saudara-saudara saya yang kemarin mungkin kecewa, tidak suka, atau kontra dengan Pak Ricki, saya memahami perasaan itu. Dalam demokrasi desa, perbedaan merupakan hal yang wajar. Namun, ketika persoalan sudah dibawa ke ranah hukum dan pengadilan telah menjatuhkan putusan, kita harus menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar King Badak.

Menurutnya, sikap legawa bukan berarti mengakui kekalahan, melainkan menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan demi kepentingan bersama.

“Legawa itu mulia. Legawa bukan berarti kalah. Artinya, kita mengutamakan kepentingan Desa Kerta di atas rasa suka atau tidak suka secara pribadi. Kalau kita terus bertengkar, masyarakat yang dirugikan dan pembangunan desa bisa terganggu. Sebaliknya, jika kita bersatu, semua akan merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk melihat masa depan Desa Kerta dengan semangat kebersamaan, tanpa terus memperpanjang perbedaan yang terjadi sebelumnya.

“Mari kita buka lembaran baru. Berikan kesempatan kepada Pak Ricki Jaenal Abidin untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau ada kekurangan, silakan kritik dengan cara yang baik dan lakukan pengawasan secara bersama-sama. Jangan sampai perbedaan berujung pada permusuhan,” imbuhnya.

Di sisi lain, King Badak juga berpesan kepada Ricki Jaenal Abidin agar merangkul seluruh elemen masyarakat apabila kembali menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Ia menegaskan, kepemimpinan kepala desa harus mengayomi seluruh warga tanpa membedakan kelompok yang mendukung maupun yang sebelumnya berseberangan.

“Saya juga sudah berpesan kepada Pak Ricki agar tidak menyimpan dendam. Rangkul semua pihak, termasuk warga yang kemarin kontra. Jadikan mereka mitra dalam membangun desa. Kepala desa harus menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Kerta, bukan hanya bagi para pendukungnya,” katanya.

King Badak menambahkan, terciptanya kerukunan di tengah masyarakat merupakan hal yang jauh lebih penting dalam mewujudkan kemajuan desa.

“Menang di pengadilan merupakan bagian dari proses hukum. Namun, kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika warga yang sebelumnya berselisih bisa kembali duduk bersama, berbincang di warung, dan beribadah berjemaah dengan tenang di masjid yang sama. Itulah kemenangan Desa Kerta yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, King Badak mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen warga untuk mengambil peran sebagai jembatan perdamaian.

“Mari, yang kontra bersikap legawa dan yang pro tidak bersikap sombong. Kita satukan kembali masyarakat Desa Kerta. Sebab, Kerta adalah rumah bersama yang harus kita jaga dan bangun bersama,” pungkasnya.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PTUN Putus Perkara Kades Kerta, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Legawa dan Bersatu

Trending Now