Mentawai,detiksatu.com || Kondisi bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai yang dinilai sudah tidak layak huni mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (DPD Repro) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Roby Wilson, yang menyoroti kondisi fisik bangunan kantor pemerintahan daerah tersebut.
Menurut Roby Wilson, kondisi sejumlah fasilitas perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai saat ini cukup memprihatinkan. Selain sarana dan prasarana yang belum memadai, kondisi fisik bangunan juga terlihat mengalami kerusakan di berbagai bagian. Bahkan, sejumlah material bangunan dilaporkan sudah lapuk akibat usia bangunan dan kondisi pemeliharaan yang membutuhkan perhatian serius.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, mengingat kantor pemerintahan merupakan pusat aktivitas administrasi, koordinasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Bupati seharusnya menjadi tempat yang representatif bagi kepala daerah dan jajaran pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain menunjang kenyamanan aparatur, kelayakan bangunan juga berkaitan erat dengan efektivitas pelayanan publik.
Roby Wilson menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan perhatian serius agar fasilitas perkantoran dapat diperbaiki sehingga aktivitas pemerintahan berjalan lebih optimal.
"Kita tentu sangat prihatin melihat kondisi bangunan perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai yang saat ini sudah membutuhkan perhatian serius. Fasilitas yang tersedia belum memadai, sementara di beberapa bagian bangunan kondisinya sudah lapuk. Ini bukan semata-mata persoalan gedung, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," ungkap Roby Wilson.
Apresiasi Langkah Bupati Tetap Layani Masyarakat
Di tengah keterbatasan fasilitas tersebut, Roby Wilson secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, yang tetap menjalankan tugas pemerintahan meskipun kondisi kantor bupati belum memungkinkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Diketahui, sejak Februari, Bupati Rinto Wardana menjalankan aktivitas perkantoran dengan menempati ruangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Langkah tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti akibat kondisi bangunan kantor bupati yang belum layak digunakan.
Bagi Roby, keputusan tersebut menunjukkan komitmen seorang kepala daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di tengah keterbatasan sarana dan prasarana pemerintahan.
"Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Rinto Wardana. Walaupun kondisi kantor bupati belum memadai dan tidak bisa difungsikan secara optimal, beliau tetap berupaya menjalankan tugas pemerintahan dengan berkantor di ruangan Bappeda. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Ia menilai, keterbatasan fasilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya solusi konkret.
Harapkan Perhatian dan Bantuan Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, Ketua DPD Repro Kabupaten Kepulauan Mentawai itu berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi bangunan perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan anggaran dan program bantuan untuk melakukan renovasi maupun rehabilitasi terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan.
Ia berharap adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait agar kebutuhan rehabilitasi fasilitas pemerintahan tersebut dapat masuk dalam program prioritas pembangunan pemerintah pusat.
"Kami berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat melihat langsung kondisi ini dan memberikan perhatian. Mudah-mudahan ada bantuan renovasi maupun rehabilitasi untuk bangunan perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan agar fasilitas pemerintahan dapat kembali layak, aman, dan representatif," harap Roby.
Roby juga menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan fasilitas pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Sebab, fasilitas yang memadai akan memberikan dampak positif terhadap kinerja aparatur serta kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat Kepulauan Mentawai tentu menginginkan pusat pemerintahan yang memiliki fasilitas layak, sehingga berbagai urusan administrasi dan pelayanan dapat berlangsung dengan nyaman dan maksimal.
Perlu Sinergi untuk Mewujudkan Kantor Pemerintahan yang Layak
Persoalan kondisi bangunan perkantoran Pemkab Kepulauan Mentawai diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
Dengan kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur, dukungan lintas pemerintahan dinilai penting untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas publik dan sarana pemerintahan.
Roby Wilson berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata, sehingga aktivitas pemerintahan tidak terus dibayangi keterbatasan fasilitas.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong terciptanya lingkungan perkantoran pemerintahan yang lebih baik, tanpa mengesampingkan kebutuhan pembangunan lainnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
"Harapan kita sederhana, bagaimana pemerintah daerah memiliki kantor yang layak dan fasilitas yang memadai untuk menunjang tugas pemerintahan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Karena itu, perlu sinergi dan dukungan semua pihak agar persoalan ini mendapatkan solusi," tutup Roby Wilson.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kelayakan fasilitas pemerintahan bukan sekadar persoalan fisik bangunan, melainkan bagian dari kebutuhan mendasar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Dedi)