Masyarakat Desak Bupati Nduga Bertindak, Perlindungan Warga Sipil Jadi Sorotan

Masyarakat Desak Bupati Nduga Bertindak, Perlindungan Warga Sipil Jadi Sorotan

November 04, 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T04:36:25Z
WAMENA, DETIKSATU.COM ||  Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga, khususnya Bupati Nduga, agar mendorong penegakan hukum terhadap pelaku penembakan yang menewaskan dua warga sipil dan menyebabkan satu warga lainnya mengalami luka tembak di Kampung Yosoma, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah menjamin perlindungan hak hidup serta kebebasan warga sipil dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan intelektual Nduga, Yeronas Tabuni, S.Or., kepada awak media pada Selasa (3/11/2026).

Menurut Yeronas, sejak berlangsungnya aksi protes masyarakat di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Nduga hingga saat ini, Bupati Nduga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons tuntutan masyarakat.

Ia menyayangkan belum adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena itu, ia mendesak Bupati Nduga segera mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan keamanan dan perlindungan warga sipil di Kabupaten Nduga.

"Saya mendesak kepala daerah segera bertanggung jawab atas aspirasi yang pernah disampaikan oleh tokoh masyarakat, perempuan, intelektual, dan gereja pada 24 Oktober 2026," tegasnya.

Yeronas mengatakan Bupati Nduga dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga harus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Ia meminta agar tuntutan masyarakat mengenai perlindungan hak hidup dan kebebasan beraktivitas segera dibahas melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama Forkopimda. Menurutnya, hasil pembahasan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan daerah yang memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Yeronas, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik bersenjata menghadapi risiko keamanan yang tinggi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nduga memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah daerah membangun koordinasi dan komunikasi dengan aparat TNI-Polri, baik organik maupun nonorganik, yang bertugas di wilayah Kabupaten Nduga.

“Pemerintah daerah harus menjadi payung perlindungan bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan TNI-Polri organik dan nonorganik agar keamanan warga sipil di daerah rawan konflik dapat terjamin,” ujarnya.

Yeronas juga mengungkapkan bahwa sejak peristiwa penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Yosoma, situasi keamanan di wilayah tersebut dinilai belum membaik.

Bahkan, menurutnya, kondisi masyarakat semakin memprihatinkan karena warga sipil tidak lagi leluasa menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Sejak terjadi penembakan terhadap tiga warga sipil di Yosoma, situasi bukannya semakin aman, tetapi justru seperti berada dalam kondisi darurat militer. Warga sipil tidak bisa bebas beraktivitas, sementara pos TNI dibangun di area perkebunan milik warga sipil,” katanya.


Mengakhiri keterangannya, Yeronas menyampaikan bahwa masyarakat berencana mengambil langkah aksi lanjutan apabila Bupati Nduga tidak menindaklanjuti tuntutan mereka.

Ia mengatakan, mulai 15 November 2026, masyarakat mengancam akan menutup sejumlah fasilitas umum dan fasilitas milik pemerintah di Kabupaten Nduga.

" Fasilitas yang disebutkan antara lain Kantor Bupati Nduga, bandara, serta akses jalan raya di wilayah perbatasan Kenyam". 

Menurut Yeronas, rencana tersebut merupakan bentuk tekanan masyarakat agar pemerintah daerah segera merespons aspirasi dan tuntutan perlindungan warga sipil di Kabupaten Nduga.

Reporter Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Desak Bupati Nduga Bertindak, Perlindungan Warga Sipil Jadi Sorotan

Trending Now