Musda Partai Golkar Nias Barat Memanas !!! Di Nilai Cacat Hukum Hak Konstitusional Pengurus Tercederai

Musda Partai Golkar Nias Barat Memanas !!! Di Nilai Cacat Hukum Hak Konstitusional Pengurus Tercederai

November 01, 2026 | November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T03:56:38Z
Nias Barat, detiksatu.com || Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Nias Barat menuai protes keras dari internal pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Jalannya Proses Tahapan Awal Pembentukan Panitia SC tersebut dinilai cacat hukum, tidak sah, serta ditengarai menabrak prosedur organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai demi kepentingan sepihak.

Puncaknya, sejumlah pengurus DPD , Pengurus Kecamatan Partai Golkar Nias Barat secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh tahapan Musda. Mereka menyoroti adanya pemaksaan dan manipulasi, mulai dari proses penetapan calon hingga penentuan syarat pencalonan.

Proses pembentukan panitia Musda sendiri dinilai tidak sah karena Ketua Demisioner DPD Golkar Nias Barat, Era-Era Hia, diduga sengaja tidak mengundang seluruh pengurus DPD untuk hadir. Akibatnya, hak-hak konstitusional para pengurus yang seharusnya bertindak sebagai bagian dari penanggung jawab Musda diabaikan begitu saja.

Indikasi pelanggaran prosedur dan transparansi internal ini dipertegas oleh Wakil Ketua Bapilu Nias Barat, Filemo Daeli, S.H., M.H. Ia menyoroti cacat administrasi yang fatal pada Surat Keputusan (SK) Steering Committee (SC). SK tersebut diketahui hanya ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris bidang Humas, sementara hak konstitusional Sekretaris DPD sengaja dikebiri dan tidak dilibatkan.

"Tindakan menutup-nutupi informasi ini merupakan pelanggaran serius cacat Hukum . Hal ini sangat melanggar hak konstitusional saya sebagai bagian resmi dari Partai Golkar," tegas Filemo Daeli. Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengajukan agar undangan pembentukan panitia dibagikan secara transparan, minimal melalui WhatsApp, namun hingga Musda digelar, tidak ada tanggapan dari Ketua Penyelenggara.

Para pengurus yang memprotes melihat adanya indikasi kuat kerja sama terselubung antara panitia SC dan Ketua Demisioner. Mereka menyayangkan sikap panitia yang menganggap remeh aturan tertulis partai besar tersebut dan bertindak atas dasar selera pribadi tanpa landasan hukum yang jelas.

"Banyak hal yang dianggap sah-sah saja oleh mereka, padahal sama sekali tidak berdasar. Sangat miris melihat mereka suka-suka hati melabrak aturan di partai besar ini," pungkas Filemo dengan nada kecewa.

Menyikapi kekisruhan ini, pihak pengurus DPD Golkar Nias Barat yang dirugikan mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk segera turun tangan. 

Mereka meminta pihak berwenang di tingkat atas untuk mengintervensi, meninjau ulang keabsahan pelaksanaan Musda Golkar Nias Barat demi menjaga marwah dan kehormatan partai.(Redy Gea).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musda Partai Golkar Nias Barat Memanas !!! Di Nilai Cacat Hukum Hak Konstitusional Pengurus Tercederai

Trending Now