Viral...!! Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Cisauk, Korban Diperkosa Sebelum Dihabisi Nyawanya

Redaksi
Rabu, Juli 23, 2025 | Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T09:33:22Z
Jakarta,detiksatu.com || Rekonstruksi yang dilakukan Selasa (22/7/2025) itu mengungkap korban APSD mengalami kekerasan seksual sebelum dihilangkan nyawanya.

Dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka yakni Rafli Ramana Putra (19), AP (17), Ibra Firdaus (21) dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AP (17) memperagakan 75 adegan.

Aksi tersebut dimulai dari adegan saat tersangka Rafli berada di rumah AP, lalu mengirim pesan kepada korban agar datang dengan modus untuk membayar utang sebesar Rp 1,1 juta.

Kemudian, korban menyanggupi untuk bertemu di rumah kontrakan Rafli.

Kemudian, tersangka Rafli mengeluarkan sejumlah senjata tajam, yakni pisau dan gunting, serta ia juga menyiapkan borgol yang merupakan milik ayah pelaku.

Lalu, setibanya korban di kontrakan itu, ia enggan masuk ke dalam rumah, namun akhirnya dibujuk Rafli untuk duduk di sofa yang ada di teras rumahnya.

Sedangkan dua tersangka lainnya, diketahui duduk di bangku lainnya yang berada di teras rumah tersangka Rafli.

Saat berada di sofa, Rafli sempat mempertanyakan hubungan korban dengan pria lain.
“Emang kamu hamil sama Reza?” ucap penyidik saat membacakan dialog Rafli kepada korban berdasarkan pengakuan tersangka.

“Kata siapa?” jawab korban.

Setelah itu, tersangka Rafli disebut merampas ponsel korban dan membaca isi percakapan yang membuatnya emosi.

Ia lalu melempar ponsel korban dan masuk ke dalam rumah.

Ketika keluar lagi, korban sudah bersiap pergi menggunakan sepeda motornya.

Namun, Rafli kembali menghampiri dan sempat terlibat adu mulut dengan korban.



Lu mau ke mana?” tanya Rafli.

“Kenapa sih? Mau apa?” jawab korban dengan nada kesal, berdasarkan keterangan tersangka.

Rafli kemudian meminta korban mengantarnya ke warung, namun ditolak.

“Saya tidak mau,” kata korban, sebagaimana dibacakan penyidik dalam adegan rekonstruksi.

Dalam kondisi itu, Rafli naik ke jok motor belakang, lalu membekap mulut korban dengan tangan kanannya.

Korban sontak terjatuh dari motor hingga tengkurap di tanah.

Melihat korban tak berdaya, Rafli kemudian memanggil tersangka AP dan Ibra untuk memegang dan memborgol tangan korban.

Kemudian korban dibawa ke lorong kontrakan yang berada di sisi kanan kontrakan.

Di lokasi tersebut, korban diperkosa tiga pelaku, kemudian dibunuh dan jasadnya dibuang ke semak-semak.

Adapun dalam rekonstruksi tersebut, diketahui ketiga tersangka telah merancang pembunuhan dengan sadar dan terencana, termasuk membagi alat tajam yang akan digunakan dalam aksi tersebut.

Penyidik menyatakan, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP dan 339 KUHP.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral...!! Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Cisauk, Korban Diperkosa Sebelum Dihabisi Nyawanya

Trending Now

Iklan

iklan