Negara Tidak Boleh Kalah Tertibkan Tambang Ilegal

Redaksi
November 19, 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T16:02:29Z
Jakarta,detiksatu.com _Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung proses penertiban kegiatan usaha pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung pada Rabu, 19 November 2025.


Maksud kunjungan ini dilakukan sebagai follow up atau tindak lanjut maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. 

Sebab, berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Tentunya, ini merupakan pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.


“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” kata Sjafrie.

Selain lahan ratusan hektare, Satgas juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, diantaranya 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta perlengkapan tambang lainnya.

Kini, seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Negara Tidak Boleh Kalah Tertibkan Tambang Ilegal

Trending Now

Iklan

iklan