Pengikut

Bhabinkamtibmas Polsek Welahan Sambang Desa, Minta Peran Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas

Redaksi
Desember 26, 2025 | Desember 26, 2025 WIB Last Updated 2025-12-26T11:42:21Z
Jepara - detiksatu.com  | Dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi, Bhabinkamtibmas menggulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Welahan salah satunya melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang, kali ini Bhabinkamtibmas Aipda Lanjar R hadir sosialisasikan kamtibmas kepada warga di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (26/12/2025). 

Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Aipda Lanjar R membangun komunilasi dengan masyarakat Desa Bugo serta memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi kamtibmas serta menampung aspirasi warga dalam perbaikan kualitas pelayanan Polri.    

Selain itu Bhabinkamtibmas mensosialisasikan kamtibmas sekaligus meminta peran aktif masyarakat menjaga situasi kamtibmas di Desa, warga juga diimbau untuk lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa guna mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (hoaks) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.     

Plt Kapolsek Welahan Iptu Sucipto mengatakan, bahwa kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas berupa imbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan dalam rangka memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

Menurut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan sambang di Desa oleh Bhabinkamtibmas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas sehingga dapat terwujud stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif serta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan masyarakat.

Kapolsek juga menambahkan, sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Welahan Sambang Desa, Minta Peran Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending Now