Pengikut

Kapolri: Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru

Redaksi
Desember 23, 2025 | Desember 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T14:25:19Z


 
Jakarta,detiksatu.com --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) malam.


“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri, Selasa (23/12/2025).

Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah. Ia sendiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatra.

"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," jelas Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234.000 personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk pos terpadu sendiri, kata Kapolri, di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan di dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," ucap Kapolri.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolri: Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru

Trending Now