Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir Sumatra, LBH Keadilan: Putusan Tepat

Redaksi
Desember 07, 2025 | Desember 07, 2025 WIB Last Updated 2025-12-07T13:53:09Z
Kota Bogor, detiksatu.com || Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) memberikan apresiasi positif terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani korban bencana banjir di Sumatra. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah humanis dan tepat dalam merespons kondisi force majeure yang dialami para petani.

"Kami menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo ini. Penghapusan utang KUR petani yang terdampak banjir adalah keputusan yang sangat manusiawi dan mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil," ujar Advokat Publik LBH Keadilan Ahmad Muhibullah, Minggu (7/12).

Muhibullah menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan prinsip keadilan sosial, mengingat para petani kehilangan sumber penghidupan akibat bencana alam yang berada di luar kendali mereka. Sawah kebun yang rusak diterjang banjir membuat para petani tidak mampu berproduksi dan melunasi kewajiban finansial mereka.

"Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional. Ketika mereka tertimpa musibah, sudah seharusnya negara hadir memberikan perlindungan, bukan malah membebani mereka dengan tagihan utang yang mustahil dilunasi," tegas Muhibbullah.

LBH Keadilan juga mengapresiasi penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komandan satuan tugas percepatan perbaikan infrastruktur. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pemulihan akses logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah terdampak.
"Pelibatan TNI AD dengan kekuatan Zeni dan pasukan konstruksinya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penanganan pasca-bencana. Ini adalah sinergi yang baik antara sipil dan militer untuk kepentingan rakyat," kata Muhibullah.

Namun demikian, LBH Keadilan mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan komitmen ini dengan mekanisme yang jelas dan transparan. Muhibbullah berharap tidak ada hambatan birokrasi yang memperlambat implementasi kebijakan penghapusan utang tersebut.

"Kami meminta pemerintah untuk segera menyusun petunjuk teknis yang jelas tentang mekanisme penghapusan utang KUR ini, termasuk kriteria petani yang berhak, prosedur verifikasi, dan timeline pelaksanaannya. Jangan sampai kebijakan baik ini terhambat di level teknis," imbuhnya.

LBH Keadilan juga mengingatkan pentingnya jaminan ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak. Komitmen Presiden Prabowo untuk mengirim suplai pangan dari daerah lain perlu dikawal agar distribusinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan spekulasi harga.

Basirun
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir Sumatra, LBH Keadilan: Putusan Tepat

Trending Now

Iklan

iklan