Pengikut

Surat Pernyataan Keberatan Masyarakat Akibat Penggundulan Hutan Di Angkola Selatan

Redaksi
Desember 28, 2025 | Desember 28, 2025 WIB Last Updated 2025-12-28T07:28:42Z
Tapanuli Selatan, detiksatu.com || Salah seorang oknum wartawan media online diduga kuat pemain kayu keras serta perambah hutan di Angkola Selatan Tapanuli Selatan Sumatra Utara mulai pada tahun 2018 di kelurahan Pardomuan perbatasan Tapsel, Madina. Minggu (28/12/2025).  

Peramba hutan, penyensor kayu keras lewat di pemukiman penduduk.
Akibat keterlambatan Polres Tapsel, menangani kasus perambah hutan serta Ilegal logging, nasyarakat membuat surat pernyataan kepada instansi berharap oknum wartawan media online tersebut segera dipanggil dan diperiksa.
Dalam penyataan masyarakat menyampaikan keberatan atas kegiatan pelaku perambah hutan serta Ilegal logging oknum pemodal dan anggotanya, sehingga terjadi bencana alam,dan merugikan negara dan masyarakat, dengan memperhatikan undang undang nomor No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan peramba hutan.

Masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara segera memanggil memeriksa pelaku perambah hutan di Angkola Selatan, supaya masyarakat tidak lagi menjadi korban bencana banjir bandang. (Lsm)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Surat Pernyataan Keberatan Masyarakat Akibat Penggundulan Hutan Di Angkola Selatan

Trending Now