Kembali Berduka, Polres Jepara Gelar Upacara Pemakaman Aipda Sutaman Sebagai Penghormatan Terakhir
Detiksatu.com -- Polres Jepara | Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah.
Satu anggota terbaik, Aipda Sutaman, yang menjabat sebagai Ps. KA SPKT III Polsek Nalumsari Polres Jepara, telah berpulang ke haribaan Ibu Pertiwi.
Prosesi upacara pemakaman secara kedinasan digelar di rumah duka, tepatnya di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, dilanjutkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, pada Minggu (28/12/2025).
Dalam pesannya saat mengiringi pemakaman almarhum ke liang lahat, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno sebagai inspektur upacara, mengatakan jika seluruh jajaran Polres Jepara merasa kehilangan akan sosok panutan dan teladan.
Mengingat, ketika berdinas, Aipda Sutaman selalu melaksanakan tugas dengan baik.
“Kita semua kehilangan sosok yang menjadi panutan dan teladan. Semasa hidupnya, almarhum (Aipda Sutaman) selalu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Aipda Sutaman, lanjut Wakapolres, tidak pernah mengeluh dan merepotkan sesama anggota.
Bahkan, sering kali menjadi jujukan rekan-rekannya yang lain sebagai tempat bertanya. Mengingat, almarhum merupakan salah satu personel senior di kedinasan.
Doa terbaik dari seluruh keluarga besar Polres Jepara baginya.
“Banyak rekan-rekan almarhum yang sharing dan meminta pendapat kepadanya. Semoga segala amal di terima sekaligus mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan kepada keluarga, selalu diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” pungkas Kompol Edy Sutrisno.
Suasana sedih semakin terasa ketika jenazah mulai diberangkatkan dari rumah duka menuju lokasi pemakaman.
Tembakan salvo turut mengiringi proses pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Tak sedikit bahkan yang terlihat menitikkan air mata karena sangat kehilangan sosok yang selama ini menjadi rekan kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

