Pengikut

Geger Kartu Peserta BPJS Kesehatan /UHC Prioritas Dinonaktifkan

Redaksi
Januari 09, 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T06:28:57Z
Pekalongan- detiksatu. com II Ratusan ribu masyarakat Kabupaten Pekalongan resah dan mengeluhkan adanya penonaktifan peserta BPJS kesehatan / program UHC. 
Pasalnya sekitar 151.467 peserta BPJS/ UHC Prioritas dinonaktifkan oleh Pemkab Pekalongan dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. 

Diperoleh keterangan dari Kantor  BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bahwa pihaknya selama tahun 2025 telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Pekalongan dengan pagu anggaran berkisar 80 milyar yang diperuntukan untuk mengcover sekitar 231.467 peserta BPJS/ UHC Prioritas. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri. Mugirahayu saat ditemui pada Kamis(8/1) mengatakan bahwa untuk tahun 2025 pihaknya mengcover peserta BPJS / UHC prioritas sebanyak 231.467 peserta namun untuk tahun 2026 kebijakan Pemkab berubah. 
" Ada sekitar 151.467 peserta yang dinonaktifkan oleh Pemkab Pekalongan dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan" terang Bu Cici panggilan akrabnya. 

Lebih jauh disampaikan untuk tahun 2025 pihak Pemkab Pekalongan telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp. 73.785.292.000,-
" Untuk tahun 2026 informasinya Pemkab akan menggunakan sistem UHC Cut-off  sehingga bagi peserta yang dinonaktifkan harus mendaftar ulang untuk dilakukan verifikasi oleh pihak Dinkes dan Dinas Sosial" Paparnya.

Di tempat terpisah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan, Edy Herijanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk sementara beberapa peserta  BPJS  UHC prioritas dihentikan sambil menunggu hasil verifikasi dari Dinas Sosial. 
" Untuk peserta yang dinonaktifkan dapat mendaftar kembali di Dinas Sosial" terangnya. 

Sementara itu Aktivis dari LSM SANRA Pekalongan, Ali Rosidin sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Pekalongan karena Hak mendapat hidup sehat dijamin undang undang dasar 1945.
" Pemkab Pekalongan dalam hal ini Bupati Pekalongan harus segera mengupayakan anggaran untuk kesehatan masyarakat, sesuai dengan janjinya saat mencalonkan Bupati bahwa masyarakat Kabupaten Pekalongan cukup dengan KTP maka gratis biaya kesehatan " ujarnya.( tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geger Kartu Peserta BPJS Kesehatan /UHC Prioritas Dinonaktifkan

Trending Now