Pengikut

Kadiv Hukum SWI Advokat Hendrikus Jelahu, S.H. Ungkap Tugas Pokok Divisi Hukum

Redaksi
Januari 25, 2026 | Januari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-01-25T14:28:41Z
Tangerang– Advokat Hendrikus Jelahu, S.H., selaku Kepala Divisi Hukum Syber Wartawan Indonesia (SWI), menjelaskan tugas pokok divisinya dalam memastikan kepatuhan wartawan siber terhadap UU Pers dan regulasi digital. Pernyataan ini disampaikan terkait penguatan perlindungan hukum bagi jurnalis di era media online.

 Isi Utama dengan Kutipan:
Hendrikus Jelahu menegaskan, "Tugas pokok Kadiv Hukum SWI meliputi pengawasan kepatuhan pedoman media siber, penanganan ralat dan hak jawab dalam 2x24 jam, serta perlindungan anggota dari tuntutan pidana seperti Pasal ITE," ujarnya saat dihubungi, Minggu (25/1/2026).

Ia juga menyebut divisi ini bertanggung jawab atas koordinasi dengan aparat hukum untuk kasus whistleblower dan pemberitaan ramah anak, termasuk merahasiakan identitas korban di bawah umur. "Kami melatih anggota agar harmonis dengan UU No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik," tambah Hendrikus.

SWI terus memperkuat peran Kadiv Hukum di tengah maraknya tantangan siber, demi menjaga integritas jurnalisme Indonesia.

Pesan Kadiv Hukum "semoga SWI berfokus pada penerapan Good Corporate Governance (GCG), di mana seluruh aktivitas organisasi harus mengacu pada Anggaran Dasar, SOP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini mencakup mekanisme check and balance untuk mencegah penyimpangan, seperti penguatan peran audit internal dan kepatuhan. Integritas dan transparansi menjadi kunci agar keputusan tidak salah arah selaras dengan kepentingan bersama dalam membangun atau menjadikan SWI ini sebagai wadah dalam mempererat kekeluargaan antar anggota. 

Langkah Praktis Pastikan setiap kebijakan termasuk SOP dan surat edaran, mencerminkan prinsip GCG. Libatkan satuan kerja hukum dan audit serta semua divisi untuk verifikasi faktual dan pengawasan yang berkelanjutan dalam menjaga kekompakan dalam berorganisasi.

Koordinasikan antar unit agar informasi hukum mudah diakses, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat. Manfaat Kepatuhan Dengan pesan ini, organisasi dapat membangun kepercayaan, menghindari sanksi hukum, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam berorganisasi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadiv Hukum SWI Advokat Hendrikus Jelahu, S.H. Ungkap Tugas Pokok Divisi Hukum

Trending Now