Tangerang Selatan, detiksatu.com — Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (JADETABEK) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha menyampaikan bahwa kasus ujaran dan tindakan yang mengandung unsur rasisme terhadap salah satu mahasiswa Papua di lingkungan STIE Ganesha telah ditangani secara resmi, terbuka, dan bertanggung jawab.
Penanganan kasus ini dilakukan melalui serangkaian proses klarifikasi, musyawarah, dan mediasi yang melibatkan para pihak terkait.
Hasilnya, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama Penyelesaian Konflik Antar Mahasiswa, yang menegaskan pengakuan perbuatan oleh pihak pelaku, penyampaian permohonan maaf secara terbuka, serta komitmen untuk tidak mengulangi tindakan bullying maupun rasisme dalam bentuk apa pun. Pihak korban menerima permohonan maaf tersebut dengan itikad baik demi rekonsiliasi dan pemulihan hubungan sosial di lingkungan kampus.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, STIE Ganesha juga menyampaikan permohonan maaf resmi kepada korban dan IMAPA JADETABEK, serta menegaskan sikap kampus yang menolak segala bentuk rasisme, diskriminasi, dan kekerasan psikis dalam dunia pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Ketua STIE Ganesha telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 0065/S.Kep/STIE.G/I/2026 tentang Sanksi Pelanggaran Bullying/Rasisme di Lingkungan STIE Ganesha. Dalam keputusan tersebut ditetapkan sanksi sebagai berikut:
1. Mahasiswa pelaku, Muhammad Zidan Subagio dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester/satu tahun;
2. Fadilah Salam, S.M., M.M. staf bidang akademik diberhentikan dari jabatannya karena;
3. Abdul Kohar, S.Pd., M.Pd. Diberhentikan dari Jabatannya sebagai Plt. Waket Ⅲ karena Tidak menjalankan tupoksi sebagaiman mestinya dan Lalai dalam mensikapi saat kejadian yang mengakibatkan persoalan menjadi berlarut-larut.
Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pendidikan Tinggi, peraturan pemerintah terkait standar nasional pendidikan, serta pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
IMAPA JADETABEK menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti bahwa kasus rasisme tidak ditoleransi dan tidak diselesaikan secara simbolik semata, melainkan melalui mekanisme yang adil, tegas, dan mendidik. IMAPA JADETABEK juga mengapresiasi sikap STIE Ganesha yang berani mengambil keputusan institusional sebagai bagian dari komitmen menciptakan ruang akademik yang aman, setara, dan bermartabat.
Melalui siaran pers ini, IMAPA JADETABEK mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengajak masyarakat luas menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama bahwa rasisme tidak memiliki tempat di dunia pendidikan maupun kehidupan sosial.
IMAPA JADETABEK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan hak, martabat, dan rasa aman mahasiswa Papua di mana pun berada.
Ketua Umum
IMAPA JADETABEK
Akianus Wenda
=============================

