Pengikut

Korban Banjir Lebak Gedong 6 Tahun Tinggal di Huntara, Arah Kebijakan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak Dipertanyakan

Redaksi
Januari 15, 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T03:34:13Z
Lebak, detiksatu.com – Viral di media sosial seolah menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten untuk bergerak. Persoalan kemanusiaan warga terdampak bencana di Lebakgedong yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun justru baru mendapat perhatian serius setelah sorotan publik menguat, memunculkan pertanyaan tajam tentang kehadiran dan komitmen negara sebelum isu ini ramai diperbincangkan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum FERADI XV WPI, Fam Fuk Tjhong, menegaskan bahwa persoalan hunian sementara (huntara) dan ketidakpastian hunian tetap (huntap) bukanlah masalah baru. Warga telah lama hidup dalam kondisi darurat, namun penanganan yang dijanjikan kerap berhenti di tataran wacana dan pernyataan normatif.

“Ini bukan kejadian mendadak. Publik wajar bertanya, sebelum viral pemerintah ke mana saja? Warga sudah bertahun-tahun menunggu kepastian,” ujar Fam Fuk Tjhong, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, pola penanganan yang baru bergerak setelah isu menjadi viral mencerminkan lemahnya kepekaan pemerintah terhadap krisis kemanusiaan. Negara seharusnya hadir lebih awal, bukan menunggu tekanan opini publik untuk bertindak.

Huntara Berlarut, Kepastian Tak Kunjung Datang

Di Lebakgedong, warga korban bencana masih bertahan di huntara dengan kondisi serba terbatas. Akses jalan yang sulit, fasilitas dasar yang minim, serta ketidakjelasan pembangunan hunian tetap menjadi potret nyata ketimpangan antara janji kebijakan dan realitas lapangan.

Fam Fuk Tjhong menilai, keterlambatan ini tidak bisa terus dibenarkan dengan alasan teknis atau koordinasi antarinstansi. Semakin lama persoalan dibiarkan, semakin besar beban sosial dan psikologis yang harus ditanggung warga.

Kontras Anggaran dan Skala Prioritas

Sorotan tajam juga diarahkan pada kebijakan anggaran Pemkab Lebak. Di tengah kondisi warga Lebakgedong yang masih hidup dalam ketidakpastian hunian, pemerintah justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,9 miliar untuk proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung.

Fam Fuk Tjhong menegaskan, pembangunan ruang publik pada dasarnya tidak salah. Namun, ia menilai kebijakan tersebut menjadi problematik ketika kebutuhan dasar warga terdampak bencana belum diselesaikan.

“Ini soal skala prioritas. Ketika rakyat masih tinggal di hunian tidak layak, wajar jika publik mempertanyakan urgensi proyek-proyek yang lebih bersifat simbolik,” katanya.

DPRD Lebak dan Pemprov Banten Ikut Disorot

Kritik juga mengarah pada DPRD Kabupaten Lebak yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD seharusnya lebih tegas memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya warga terdampak bencana.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten dinilai belum menunjukkan peran yang benar-benar terasa di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kerap disampaikan dalam pernyataan resmi, namun dampaknya masih minim dirasakan warga.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan atau pernyataan. Warga butuh kepastian, keberlanjutan, dan keberanian mengambil keputusan,” ujar Fam Fuk Tjhong

Catatan Kritis atas Pola Kepedulian Pemerintah

Fam Fuk Tjhong menilai, fenomena pemerintah yang baru bergerak setelah isu viral merupakan sinyal peringatan serius bagi kualitas tata kelola pemerintahan. Jika pola ini terus berulang, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin terkikis.

“Ketika kepedulian negara bergantung pada viral atau tidaknya sebuah persoalan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, tetapi keadilan sosial dan rasa aman warga,” pungkasnya.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Banjir Lebak Gedong 6 Tahun Tinggal di Huntara, Arah Kebijakan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak Dipertanyakan

Trending Now