Karawang – detiksatu.com || Dugaan penjarahan Dana Desa kembali menguat di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Kali ini, informasi terbaru justru memperkeruh persoalan. Sekretaris BUMDes Tanjungmekar disebut menyampaikan bahwa hasil panen jagung yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2025 hanya tersisa Rp. 400 ribu, sementara sisanya diduga telah dikuasai dan dihabiskan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes).
Sebagaimana diketahui, program penanaman jagung tersebut dibiayai dari alokasi 20 persen Dana Desa Tanjungmekar tahun 2025 yang dikelola melalui BUMDes, sesuai ketentuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa. Program ini semestinya menjadi sumber pendapatan desa dan penggerak ekonomi masyarakat.
Namun, realita di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.
Informasi terbaru yang diterima awak media menyebutkan bahwa Sekretaris BUMDes Tanjungmekar menyampaikan kepada warga bahwa dari hasil panen jagung, BUMDes hanya menerima uang sebesar Rp400 ribu. Uang tersebut disebut-sebut sebagai satu-satunya sisa dari hasil panen, sementara dana lainnya diduga telah “dimakan” oleh oknum Sekdes berinisial D.
“Sekretaris BUMDes bilang ke kami, panen jagung cuma dapat Rp. 400 ribu. Katanya, uangnya sudah dimakan Sekdes Depi semuanya,” ungkap seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan, dengan nada geram.
Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan warga. Pasalnya, dengan luas lahan dan biaya yang bersumber dari Dana Desa, hasil panen jagung dinilai mustahil hanya bernilai Rp. 400 ribu.
“Ini logika saja tidak masuk. Dana Desa dipakai, capek masyarakat ikut kerja, masa hasil panennya cuma segitu? Ini patut diduga ada penggelapan,” kecam warga lainnya.
Warga menilai pernyataan Sekretaris BUMDes tersebut justru semakin membuka dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dan penguasaan hasil usaha desa oleh oknum pejabat.
“Kalau benar Sekdes yang menghabiskan hasil panen, ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah merampas hak masyarakat. Dana Desa dijadikan bancakan,” tegasnya.
Atas mencuatnya informasi tersebut, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan BUMDes Tanjungmekar.
“Kami minta jangan ditutup-tutupi. Periksa Sekdes, periksa BUMDes, buka semua aliran uang. Kalau terbukti, proses hukum harus jalan,” desak warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretaris Desa Tanjungmekar, Sekretaris BUMDes, maupun Pemerintah Desa setempat belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti keberanian aparat untuk membongkar dugaan skandal Dana Desa yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat. (OTG)

