Pengikut

BPI KPNPA RI Kepung Kejaksaan Agung: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat

Redaksi
Januari 22, 2026 | Januari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T03:40:53Z
Jakarta,detiksatu.com ||  Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggeruduk Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Aksi ini menjadi alarm keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan yang selama ini dilayangkan kepada aparat penegak hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran hukum yang dinilai diskriminatif.

“Kami datang untuk menagih keadilan. Jangan biarkan hukum ini hanya berani kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan pejabat dan penguasa,” tegas Tubagus di tengah orasi, Rabu (21/1).

Menurutnya, puluhan laporan dan aduan resmi yang disampaikan BPI KPNPA RI hingga kini seolah menguap tanpa kejelasan. 

Kondisi ini dinilai mencederai semangat pemberantasan korupsi serta menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto. Ia menyebut Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan laporan terbanyak yang tak kunjung disentuh proses hukum.

“Dari sekian banyak laporan yang kami sampaikan, sebagian besar belum diproses. Terutama laporan dari Kabupaten Bogor. Jangan sampai hukum dijadikan alat kompromi, bukan alat keadilan,” ujar Rizwan lantang.

Rizwan menegaskan bahwa laporan tersebut bukan isu sepele, melainkan berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran, dugaan kerugian negara, serta penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada masyarakat.

BPI KPNPA RI memperingatkan, jika penanganan laporan terus dibiarkan stagnan, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung akan semakin tergerus.

Mereka menuntut transparansi, kepastian hukum, serta keberanian aparat untuk menindak siapapun tanpa pandang jabatan.

Aksi ini menjadi pesan terbuka bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam menyaksikan hukum dipermainkan. 

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal dan membuka ke ruang publik setiap laporan yang diabaikan, hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPI KPNPA RI Kepung Kejaksaan Agung: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat

Trending Now