Pengikut

Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Redaksi
Januari 19, 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T08:41:48Z
Jakarta, detiksatu.com || Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) pada 14 Januari 2026, setelah hampir delapan tahun menjadi sahabat finansial berbasis digital bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi digital melalui konsolidasi layanan ke dalam platform terintegrasi, Tring! by Pegadaian.

Pegadaian meluncurkan Tring! pada Oktober 2025 sebagai platform baru yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan perusahaan, termasuk layanan syariah, dalam satu aplikasi. Dengan konsolidasi ini, seluruh layanan digital Pegadaian kini dialihkan sepenuhnya ke Tring!. Platform tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

“Sejak 2018 lalu, Aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital menjadi inisiatif digitalisasi layanan dan fondasi awal ekosistem digital Pegadaian yang memudahkan akses nasabah, memperluas jangkauan transaksi, dan membangun basis nasabah digital. Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi, lebih user friendly, dan tentunya berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, pada kunjungannya di Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, Rabu (14/01).

Melalui Tring!, nasabah dapat mengakses seluruh layanan utama Pegadaian, termasuk Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga layanan berbasis ekosistem Bank Emas, seperti Deposito Emas. Selain konsolidasi layanan, platform ini juga menawarkan kemudahan transaksi secara digital, personalisasi layanan, serta peningkatan keamanan data.

“Selain untuk transaksi finansial di Pegadaian, Tring! ini kami rancang sebagai satu-satunya aplikasi yang dapat melayani semua kebutuhan investasi emas masyarakat. Di Tring! ada Tabungan Emas, butuh dana cair saldo tabungannya bisa digadai. Saldo Tabungan Emas yang tersimpan juga bisa dijadikan Deposito Emas agar value-nya bertambah, bahkan Cicil Emas juga bisa melalui aplikasi Tring!,” tambah Damar.

Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Bapak Dede Kurniawan, yang membawahi wilayah kerja Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi, Jatiwaringin, Depok, dan Bogor, turut menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Tring! sebagai platform digital terintegrasi.

“Transformasi digital melalui aplikasi Tring! merupakan langkah strategis Pegadaian untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Di wilayah Jakarta 1, kami terus mendorong nasabah untuk memanfaatkan Tring! agar seluruh kebutuhan layanan Pegadaian, baik transaksi gadai, Tabungan Emas, hingga produk investasi lainnya, dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Dede.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperluas inklusi keuangan, khususnya di wilayah perkotaan dan penyangga Jakarta.

Ke depan, Pegadaian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui Tring! sebagai platform digital terintegrasi, Pegadaian berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem guna memperluas akses layanan keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan semangat Meng Emaskan Indonesia.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Trending Now