Produktivitas Regulasi Melonjak, Pemerintahan Presiden Prabowo Rampungkan 435 Aturan hingga Januari 2026

Redaksi
Januari 28, 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T14:01:05Z

Jakarta, detiksatu.com || Produktivitas regulasi melonjak pemerintahan Presiden Prabowo rampungkan 435 peraturan hingga januari 2026. Produktivitas pembentukan regulasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan lonjakan signifikan sejak awal masa jabatan. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mencatat, sejak Presiden Prabowo resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga 26 Januari 2026, pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 435 peraturan perundang-undangan.

Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional serta mengurai berbagai hambatan regulasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini memperlambat eksekusi kebijakan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tingginya produktivitas regulasi tersebut tidak terlepas dari peran strategis Kemensetneg yang dipercaya sebagai leading sector dalam penyederhanaan dan harmonisasi aturan.

“Dalam satu tahun terakhir, jumlah peraturan yang kami hasilkan cukup tinggi. Pada akhirnya kami memang diminta untuk menjadi debottlenecking, menjadi leading sector dari sekian banyak peraturan yang sering kali rumit dan saling berkaitan antar kementerian dan lembaga,” ujar Prasetyo.

Rincian 435 Regulasi

Prasetyo merinci, dari total 435 peraturan yang telah dirampungkan, pemerintah menerbitkan:
* 109 Undang-Undang,
* 67 Peraturan Pemerintah (PP),
* 190 Peraturan Presiden (Perpres),
* 51 Keputusan Presiden (Keppres), dan
* 18 Instruksi Presiden (Inpres).

Menurutnya, keseluruhan regulasi tersebut dirancang untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, hingga reformasi birokrasi.

“Semua peraturan ini tidak berdiri sendiri. Kami memastikan setiap kebijakan saling terhubung dan mendukung tujuan besar pemerintah, yaitu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Peran Strategis Kemensetneg

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa peran Kemensetneg saat ini telah bergeser dari sekadar lembaga administratif menjadi institusi strategis dalam penguatan substansi kebijakan nasional.
Ia menekankan, penyusunan regulasi tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan aspek formal dan prosedural, melainkan juga pada kualitas substansi agar kebijakan dapat dijalankan secara efektif.

“Kami di Setneg sekarang berupaya keras untuk melakukan upgrade. Jadi bukan sekadar penggubalan undang-undang secara formal sudah memenuhi ketentuan, tetapi juga memperkuat substansi kebijakannya,” kata Prasetyo.
Menurutnya, penguatan substansi menjadi kunci agar Kemensetneg mampu menjalankan fungsi debottlenecking secara optimal, terutama dalam menyelesaikan persoalan lintas sektor yang kompleks.

“Ketika kita tidak kuat di substansi, maka tidak mungkin kita bisa melakukan debottlenecking untuk menyelesaikan masalah-masalah yang saling berkaitan di antara kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Dorong Percepatan Program Prioritas

Prasetyo menambahkan, tingginya jumlah regulasi yang diterbitkan juga mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memastikan seluruh program prioritas nasional memiliki payung hukum yang jelas dan dapat segera diimplementasikan.
Dengan regulasi yang lebih sederhana, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil, pemerintah optimistis berbagai agenda strategis nasional dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan kebijakan pemerintah benar-benar bisa dieksekusi di lapangan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Produktivitas Regulasi Melonjak, Pemerintahan Presiden Prabowo Rampungkan 435 Aturan hingga Januari 2026

Trending Now