CIANJUR,DETIKSATU.COM || Warga Kampung Bojonggede, Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengamankan seorang pria berusia 41 tahun yang diduga mencuri pakaian dalam wanita, Selasa (20/1/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Lalu
Pria berinisial A tersebut diamankan saat warga tengah melaksanakan ronda malam. Awalnya, warga mencurigai pelaku hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan sejumlah pakaian dalam wanita yang diduga hasil curian.
Salah seorang warga, Muhammad Farid (45), mengatakan penangkapan dilakukan oleh warga dari Kampung Bojonggede dan Kampung Panyindangan yang sedang berpatroli keamanan lingkungan.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 24.00 WIB. Warga memang sudah resah karena beberapa kali terjadi kehilangan pakaian dalam wanita,” kata Farid, Rabu (21/1/2026).
Setelah diamankan, pelaku tidak mengalami tindakan kekerasan dan selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sindangbarang, Polres Cianjur, AKP Dadang Rustandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah dilakukan musyawarah antara pihak keluarga pelaku dan korban.
“Terduga pelaku sempat diamankan warga. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujar AKP Dadang.
Menurutnya, kepolisian telah memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku. Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Kesepakatan bersama telah dicapai, sehingga perkara ini tidak dilanjutkan dan dinyatakan selesai,” pungkasnya.

