Polres Jepara | Personel Polsek Mlonggo jajaran Polres Jepara secara konsten melaksanakan patroli malam guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mlonggo, pada Jumat (30/1/2026) malam.
Sasaran patroli malam yang dilakukan personel Polsek Mlonggo seperti pemukiman penduduk, objek vital hingga tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3) dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar mengatakan, untuk menjaga kamtibmas diwilayah Kecamatan Mlonggo tetap kondusif, personil Polsek Mlonggo secara rutin melaksanakan patroli dimalam hari guna mencegah terjadinya aksi kejahatan maupun Laka lantas.
“Patroli malam yang dilakukan oleh personel Polsek Mlonggo tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya,” ujarnya.
Iptu Tambar mengatakan, dalam pelaksanaan patroli malam tersebut personil Polsek Mlonggo juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif,” ucapnya.
Ia menyebut, dengan patroli ini yang dilaksanakan personel Polsek Mlonggo diharapkan bisa mencegah semua gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masarakat.
Dikatakannya, patroli malam dilakukan juga ke pemukiman penduduk serta tempat rawan lainnya, diharapkan juga bisa mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana, sehingga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Mlonggo.
Kapolsek Mlonggo juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan hotline 110 jika memerlukan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.

