Pertalite Mahal di Kios, Penegakan Hukum Dipertanyakan.

Februari 24, 2026 | Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T11:12:32Z
Putussibau, detiksatu.com || Harga BBM subsidi jenis Pertalite di sejumlah kios eceran di Kabupaten Kapuas Hulu dilaporkan masih melambung tinggi, berkisar antara Rp18.000 hingga Rp25.000 per liter.

Kondisi ini terjadi di tengah keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM yang belum sepenuhnya teratasi.

Warga menyebutkan, meskipun distribusi BBM dari Pontianak disebut rutin dilakukan menggunakan truk tangki, harga di tingkat pengecer tetap jauh di atas ketentuan pemerintah. 

Akibatnya, masyarakat kecil, petani, dan pelaku usaha mikro menjadi pihak yang paling terdampak. Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang peruntukannya telah diatur pemerintah.

Secara hukum, pengangkutan dan niaga BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. 

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan distribusi serta efektivitas penegakan hukum di daerah. 

Jika harga di kios terus berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), muncul dugaan adanya rantai distribusi yang tidak sesuai peruntukan atau praktik penjualan kembali dengan margin tinggi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menyampaikan surat kepada PT Pertamina (Persero) untuk meminta pembenahan distribusi BBM di wilayah perhuluan.

Aparat kepolisian juga sempat melakukan penertiban pembelian menggunakan jerigen dalam jumlah besar di SPBU guna mencegah dugaan penimbunan.

Namun hingga kini, belum terdengar adanya proses hukum signifikan terhadap praktik penjualan BBM subsidi di kios dengan harga yang melampaui ketentuan. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah pengawasan sudah berjalan optimal, atau justru ada celah distribusi yang belum tersentuh penindakan?
Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak dengan harga sesuai ketentuan.

Tanpa langkah tegas dan transparan, kelangkaan dan lonjakan harga dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin membebani ekonomi warga Kapuas Hulu.

(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pertalite Mahal di Kios, Penegakan Hukum Dipertanyakan.

Trending Now