Informasi di Era Post Truth dan Peluang Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Menuju 2029

Redaksi
Februari 14, 2026 | Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T15:50:00Z
Jakarta,detiksatu.com || Perubahan aturan hukum pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi terhadap presidential threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi titik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia ke depan.

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden membuka ruang kompetisi yang lebih setara bagi seluruh partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.

Bagi Partai Pemersatu Bangsa (PPB) yang dipimpin oleh Prof. Eggi Sudjana (sejak 2015), perubahan ini menghadirkan peluang strategis menuju Pemilu 2029. Namun peluang tersebut tidak hanya ditentukan oleh regulasi, melainkan juga oleh kekuatan figur, persepsi publik, dan kemampuan organisasi.

Secara objektif, Eggi Sudjana bukan figur baru dalam dinamika nasional. Ia telah melewati berbagai fase politik sejak era Presiden Soeharto, masa Reformasi, hingga periode pemerintahan saat ini. Perjalanan panjang ini membentuk citra sebagai tokoh yang konsisten berada di jalur advokasi hukum dan perdebatan konstitusional.

Dalam banyak momentum, Eggi Sudjana dikenal vokal membela kelompok masyarakat yang merasa termarjinalkan secara hukum. Konsistensi di sektor advokasi ini menciptakan basis simpati tersendiri. Dalam teori politik elektoral, konsistensi isu dapat menjadi "long term political branding". Jika dikemas dengan strategi komunikasi yang tepat, sektor pembelaan hukum rakyat kecil bisa menjadi investasi elektoral yang potensial.

Namun konsistensi saja tidak otomatis berbanding lurus dengan elektabilitas. Politik modern menuntut transformasi dari figur advokat menjadi institusi partai yang terstruktur, kolektif, dan berkelanjutan. 

Dalam konteks ini, secara prinsip pendirian partai politik semestinya diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, bukan justru membebani negara melalui praktek politik biaya tinggi yang berujung pada lahirnya kader koruptif demi membiayai partai dan membeli suara saat pemilu. Kritik terhadap model pendanaan politik semacam ini menjadi relevan dalam pembenahan sistem demokrasi.

Sebagai upaya menghindari praktek tersebut, PPB membangun skema kemandirian ekonomi melalui delapan izin usaha Badan Usaha Milik Partai (BUMP) yang telah dimiliki. Gagasan ini diarahkan agar partai tidak bergantung pada praktek transaksional politik, sekaligus mampu mensejahterakan kader dan pengurusnya secara legal dan transparan. Jika berjalan sesuai rencana pada Ramadhan 2026, langkah ini dapat menjadi model alternatif pembiayaan partai berbasis usaha produktif.

Menuju cita-cita “Indonesia Emas”, PPB mengusung tambahan orientasi “Indonesia Bertaqwa”. Artinya, pembangunan nasional tidak hanya diproyeksikan dalam indikator ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada dimensi moral spiritual. Dalam perspektif ideologis, gagasan ini mencoba memadukan visi kemajuan material dengan penguatan nilai etika publik.

Salah satu program yang tengah diproses adalah “Istana Yatim”, yakni rencana pembangunan sekolah dan pesantren gratis di atas lahan sekitar 20 hektar di berbagai daerah bagi yatim, piatu, dan dhuafa. Secara konseptual, program ini berupaya menjawab persoalan ketimpangan akses pendidikan. Namun realisasinya tentu memerlukan kesiapan tata kelola, pendanaan, dan pengawasan agar tidak berhenti pada tataran wacana.

Rencana-rencana tersebut bukan hal mudah, tetapi juga bukan mustahil jika dikelola secara profesional dan mendapat dukungan sosial yang memadai. Dalam narasi keagamaan, semua upaya dikembalikan pada izin Allah SWT, namun dalam praktek politik modern, legitimasi publik tetap ditentukan oleh kerja nyata dan akuntabilitas.

Menarik untuk dicermati penggunaan istilah “Pemersatu” dalam nama partai. Secara kebahasaan, “Persatuan” adalah keadaan atau hasil, sedangkan “Pemersatu” adalah subjek aktif, kata kerja, pelaku yang menyatukan. Orientasi ini dikaitkan dengan Sila Ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia”.

Sila Ketiga menekankan integrasi nasional di atas perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Dalam kerangka itu, “Persatuan” adalah tujuan normatif bangsa, sementara “Pemersatu” mengandung makna kerja konkret untuk menjembatani perbedaan, meredam polarisasi, dan membangun kohesi sosial. Dengan demikian, klaim sebagai “pemersatu” menuntut implementasi nyata, bukan sekadar slogan identitas.

Pertemuan Eggi Sudjana dengan Joko Widodo pada 8 Januari 2026 di tengah panasnya pro-kontra isu ijazah Jokowi menjadi salah satu momen yang memicu gelombang respons publik di media sosial. Dalam era digital, setiap peristiwa politik cepat berubah menjadi perdebatan masif. 

Isu yang beredar, termasuk tudingan negatif dari sebagian kelompok, menunjukkan bagaimana opini dapat bergerak lebih cepat daripada verifikasi fakta. Fenomena ini selaras dengan karakter era post-truth, di mana persepsi emosional sering mendahului data objektif.

Namun dinamika tersebut juga memperlihatkan hal lain, nama Eggi Sudjana menjadi sangat sering diperbincangkan.

Dalam perspektif informatika dan algoritma digital, intensitas pembicaraan baik positif maupun negatif akan menciptakan visibilitas tinggi. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan interaksi. Semakin sering sebuah nama dibahas dan direspons, semakin kuat eksposurnya. Termasuk ketika isu rencana bergabungnya Eggi ke Partai PSI yang diketuai Putera Jokowi, Kaesang menguat di media sosial.

Pertanyaannya menjadi krusial, apakah mayoritas publik menginternalisasi eksposur tersebut sebagai citra negatif atau sekadar polemik sesaat?

Menariknya, setelah fase awal respons negatif yang cukup tinggi, intensitas tudingan menurun seiring tidak munculnya bukti kuat atas berbagai narasi yang beredar. Di sisi lain, Eggi Sudjana tidak memperpanjang polemik secara reaktif. Ia kembali pada aktivitas advokasi. Strategi ini dalam komunikasi politik dapat dibaca sebagai pendekatan "low conflict response" membiarkan isu mereda tanpa memperpanjang siklus kontroversi.

Antara Algoritma, Elektabilitas dan Peluang PPB 2029
Dalam konteks elektoral 2029, eksposur digital memang penting, tetapi tidak cukup. Ada perbedaan antara digital visibility dan electoral convertibility, kemampuan mengubah eksposur menjadi suara nyata.

Apakah publik melihat Eggi sebagai figur kontroversial atau konsisten?

Apakah PPB mampu menginstitusionalisasikan citra advokasi menjadi program konkret dan terukur?

Jika mayoritas publik memandang polemik sebagai dinamika biasa dalam politik, maka eksposur digital dapat menjadi penguatan nama. Namun jika persepsi negatif melekat tanpa diimbangi kerja nyata, visibilitas tinggi bisa berubah menjadi beban elektoral.

Dari sisi regulasi, peluang terbuka. Selain penghapusan presidential threshold, keberadaan partai tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengatur verifikasi administratif dan struktur kepengurusan nasional. Artinya, tantangan PPB terletak pada konsolidasi nasional, penguatan struktur hingga tingkat kabupaten/kota, manajemen pendanaan, kaderisasi, serta konversi kapital sosial figur menjadi kekuatan institusional.

Secara objektif, PPB memiliki dua modal utama, yakni momentum regulasi yang lebih terbuka serta figur ketua dengan rekam jejak panjang advokasi. 

Namun demokrasi elektoral bukan hanya soal figur dan regulasi, tapi juga menyangkut persepsi publik jangka panjang, kekuatan organisasi, serta konsistensi program nyata, termasuk realisasi BUMP dan program sosial seperti “Istana Yatim”.

Jika PPB mampu menjaga stabilitas reputasi, membangun identitas partai yang solutif, serta membuktikan kerja konkrit sesuai orientasi Sila Ketiga Pancasila, maka peluang menjadi peserta kompetitif Pemilu 2029 terbuka secara realistis.

Demokrasi memberi ruang.
Namun hanya partai yang mampu mengelola ruang itu secara strategis, etis, dan produktif yang akan bertahan dan tumbuh.

Sumber: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, Praktisi IT Informatika Digital, Pendiri The Activist Cyber.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Informasi di Era Post Truth dan Peluang Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Menuju 2029

Trending Now