Lapas Kelas IIB Blangkejeren Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Redaksi
Februari 02, 2026 | Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T09:30:25Z
Blangkejeren,detiksatu.com || Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Blangkejeren melaksanakan razia rutin blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (02/02/2026).

Kegiatan razia yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di area blok hunian WBP Lapas Kelas IIB Blangkejeren. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Dekki Susanto, serta diikuti oleh Plh. Kepala KPLP, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Perawatan, staf, CPNS Lapas Kelas IIB Blangkejeren, dengan dukungan pengamanan dari Polres Gayo Lues.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Dekki Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendukung terciptanya situasi lapas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai wujud komitmen Lapas Blangkejeren dalam menjalankan tugas pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Razia rutin ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian,” ujar Dekki Susanto.

Dari hasil penggeledahan kamar hunian WBP, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain satu buah gelas, empat unit headset, tiga buah pisau cutter, dua buah korek api, lima unit charger handphone, tiga buah sendok, delapan alat cukur, dua buah batu, satu buah cermin, serta satu set kartu. Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Blangkejeren terpantau dalam keadaan kondusif.

Kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk dukungan nyata Lapas Kelas IIB Blangkejeren terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas Aceh.

(Reporter Kang Juna)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Kelas IIB Blangkejeren Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Trending Now