PLTSa Mahal, Mengorbankan Pemulung, dan Menyimpang dari Keadilan Transisi Energi

Redaksi
Februari 10, 2026 | Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T08:42:24Z
Jakarta,detiksatu.com || Di tengah narasi transisi energi yang digaungkan pemerintah, kebijakan memasukkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ke dalam bauran energi nasional justru memunculkan persoalan serius. Alih-alih menjadi solusi, PLTSa dinilai berpotensi menciptakan beban fiskal, ketimpangan sosial, dan penghilangan mata pencaharian rakyat kecil.

Kritik tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Salah satu pembicara dari Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), yang dikenal sebagai Bang Yani pendukung 3x pencalonan Prabowo, secara tegas meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan konsep energi dari sampah yang saat ini didorong pemerintah.

Sorotan utama tertuju pada harga beli listrik PLTSa oleh PLN yang mencapai 20 sen dolar AS per kWh—angka yang jauh melampaui biaya pembangkitan energi terbarukan lain seperti surya, angin, maupun hidro.

Skema ini bukan hanya tidak efisien, tetapi juga menimbulkan distorsi kebijakan dengan membawa proyek mahal ke dalam label transisi energi.
Yang lebih mengkhawatirkan, kebijakan PLTSa berpotensi menghilangkan mata pencaharian sekitar 3,7 juta pemulung sampah di Indonesia. 

Selama puluhan tahun, sistem persampahan berbasis pemilahan dan daur ulang telah menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat miskin perkotaan. Namun melalui kerangka kebijakan ESDM, negara justru memfasilitasi pergeseran menuju teknologi padat modal yang menyingkirkan sistem padat karya tersebut.

Ironisnya, pergeseran ini didukung oleh subsidi negara dalam skala sangat besar. Kementerian Keuangan disebut menyiapkan hampir Rp400 triliun dari APBN selama 30 tahun, yang dieksekusi melalui skema pendanaan Danantara. Dengan kata lain, publik bukan hanya dipaksa membayar listrik mahal, tetapi juga menanggung dampak sosial berupa hilangnya jutaan pekerjaan informal.

Dalam perspektif keadilan transisi energi, pendekatan PLTSa patut dipertanyakan. Transisi energi seharusnya memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang dikorbankan. Ketika jutaan pemulung kehilangan ruang hidup demi proyek energi berbiaya tinggi, maka kebijakan tersebut sulit disebut berkeadilan.

Sebagai alternatif, Bang Yani menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan solusi yang lebih rasional, murah, dan inklusif. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban TPA dan emisi, tetapi juga memperkuat ekonomi sirkular serta meningkatkan kesejahteraan pemulung secara nyata.

FGD yang dibuka Ketua Umum DPP PKS dan dihadiri sebagai Nara sumber anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XII, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, serta Guru Besar akademisi IPB tersebut menegaskan satu pesan penting: transisi energi tidak boleh menjadi dalih untuk meminggirkan rakyat kecil. Pemerintah perlu meninjau ulang arah bauran energi nasional agar benar-benar berpihak pada efisiensi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Sumber: alumni ITB 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PLTSa Mahal, Mengorbankan Pemulung, dan Menyimpang dari Keadilan Transisi Energi

Trending Now