Pekalongan- detiksatu.com || Sekitar 400 warga dari Desa Karangjompo, Desa Mulyorejo, dan Desa Tegaldowo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan mendatangi Kantor Kecamatan Tirto pada Senin (9/2).
Mereka menuntut penanganan Banjir di wilayah tiga desa yang sudah 22 hari rumah tinggalnya terendam banjir.
Sekitar 10 perwakilan warga melakukan audensi di ruang Aula Kecamatan Tirto.
Hadir pada audensi dari DPUPR- TARU, Asisten I dan II, Plt Kesbangpol, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satpol PP, Camat Tirto, Kepala BPKAD, TNI/ Polri dan Perwakilan DPRD, Sumar Rasul, SIP. MAP.
Dari hasil audensi tersebut membuahkan sejumlah kesepakatan penting terkait penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur. Hal tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani di Aula Pendopo Kecamatan Tirto.
Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk respons atas tuntutan dan aspirasi warga yang selama ini terdampak banjir serta buruknya kondisikan sarana prasarana di wilayah mereka. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga menyampaikan keluhan mengenai luapan air sungai, sistem drainase yang tidak optimal, serta kerusakan jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.
Berdasarkan surat berita acara audiensi tuntutan warga, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui tujuh poin kesepakatan utama.
Pertama, dalam waktu satu minggu setelah audiensi, akan dilakukan perbaikan sekaligus peninggian tanggul Sungai Sengkarang dengan menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah.
Kedua, pemerintah berkomitmen menambah dua unit pompa portable, masing-masing satu unit untuk Desa Karangjompo dan Desa Mulyorejo, guna mempercepat proses penyedotan air saat terjadi banjir.
Ketiga, pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar solar untuk operasional mesin pompa banjir agar dapat berfungsi secara maksimal saat kondisi darurat.
Keempat, akan dibangun rumah pompa di Desa Karangjompo melalui pergeseran anggaran tahun 2026 sebagai upaya penguatan sistem pengendalian banjir jangka panjang.
Kelima, pemerintah akan melakukan normalisasi drainase di Desa Pacar yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan air.
Keenam, dilakukan perbaikan pintu air di Desa Mulyorejo untuk mengoptimalkan pengaturan aliran air.
Ketujuh, pemerintah akan memperbaiki ruas jalan Karangjompo–Pecakaran, khususnya di lokasi Tegaldowo hingga Mulyorejo sepanjang kurang lebih 300 meter, yang selama ini kerap rusak akibat terendam banjir.
Perwakilan warga Desa Karangjompo, Maskuri, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan ancaman banjir.
“Kami berharap semua poin ini benar-benar direalisasikan. Jangan hanya berhenti di atas kertas. Warga sudah terlalu lama merasakan dampak banjir,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Mulyorejo, Andi Jaja, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut.
“Kami siap mendukung pemerintah, tapi juga akan mengawasi. Kalau tidak ada realisasi, kami akan kembali menyuarakan aspirasi,” katanya.
Dari pihak pemerintah, Asisten I Sekda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, menyatakan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Persoalan banjir di wilayah Tirto tidak bisa diselesaikan secara instan. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Dinas PUTARU, Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat pelaksanaan program yang telah disepakati.
Camat Tirto,Siswanto juga menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil audiensi tersebut agar berjalan sesuai rencana.
“Kami di tingkat kecamatan akan terus memantau dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kesepakatan ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga dari masing-masing desa, Asisten Sekda, DPUTARU Kabupaten Pekalongan, serta Camat Tirto menjadi simbol kesepahaman bersama dalam menyelesaikan persoalan banjir dan infrastruktur.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga Desa Karangjompo, Mulyorejo, dan Tegaldowo berharap persoalan banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan dapat segera teratasi, sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.(AR)

