Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Laksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Redaksi
Februari 02, 2026 | Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T12:48:23Z
Jayapura Kota, detiksatu.com || Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, pada Senin (2/2) Siang .

Kegiatan Tahap II tersebut dilaksanakan terhadap 1 (satu) berkas perkara tindak pidana pangan, berdasarkan laporan polisi tanggal 21 Mei 2025, dengan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AS (64), NG (61), dan JH (53).

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menjelaskan, peristiwa pidana tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIT, di Hamadi Pontong, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan aktivitas produksi dan peredaran minuman keras tradisional jenis ballo tanpa izin.

Dalam kegiatan Tahap II tersebut, penyidik menyerahkan para tersangka berikut barang bukti berupa sejumlah ember berisi minuman keras jenis ballo, botol plastik berbagai ukuran, galon, jerigen, serta peralatan pendukung lainnya kepada Jaksa Penuntut Umum.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 504 dan Pasal 342 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaksanaan Tahap II dilakukan oleh tim penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran minuman keras ilegal, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Reporter : Danu
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Laksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Trending Now