Polres Sintang Musnahkan 59,85 Kg Sabu, Bukti Komitmen Tegas Perangi Peredaran Narkotika

Maret 10, 2026 | Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T05:38:47Z
Sintang,detiksatu.com || Aparat Kepolisian Resor Sintang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang mencapai 57 bungkus dengan berat sekitar ±59,85 kilogram.

Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Sintang, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, Sanny Handityo, sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sintang, Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sintang, perwakilan DPRD Kabupaten Sintang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi masyarakat Sabang Merah Borneo yang ikut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan kimia hingga tidak lagi dapat disalahgunakan. Proses pemusnahan dilakukan di hadapan para saksi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta memastikan barang bukti benar-benar dihancurkan sesuai prosedur.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong besar dan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sintang,” ujarnya.

Besarnya jumlah barang bukti tersebut juga menggambarkan seriusnya ancaman peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat yang selama ini kerap menjadi jalur perlintasan jaringan narkotika.

Dengan dimusnahkannya hampir 60 kilogram sabu tersebut, aparat memperkirakan ribuan hingga puluhan ribu orang berpotensi terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Melalui kegiatan ini, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

(Adi*ztc)
Tim Investigasi: Aris
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Sintang Musnahkan 59,85 Kg Sabu, Bukti Komitmen Tegas Perangi Peredaran Narkotika

Trending Now