Satpol PP Minta Maaf, Artistic News Tetap Tempuh Jalur Hukum

Maret 04, 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T21:05:36Z
Lebak,detiksatu.com II Perkembangan laporan dugaan tindakan tidak profesional terhadap wartawan di wilayah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat respons resmi dari pemerintah setempat.

Melalui surat klarifikasi tertanggal 3 Maret 2026 yang dikirim dalam bentuk dokumen elektronik (PDF), pihak Kecamatan Sajira menyatakan telah menerima dan mempelajari laporan dari Artistic News. Kecamatan juga telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi internal terhadap pegawai yang bersangkutan guna memperoleh gambaran peristiwa secara objektif.

Dalam surat tersebut, Kecamatan Sajira menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalitas aparatur, meningkatkan etika pelayanan publik, serta membangun komunikasi harmonis dengan insan pers. Pembinaan internal disebut telah dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan.

Sementara itu, staf Satpol PP yang disebut dalam laporan, Umar, turut menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis. Dalam dokumen tersebut, ia menyatakan penyesalan atas sikap yang terjadi di lapangan, mengakui kekhilafan, serta menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan dan insan pers. Ia juga menyatakan kesiapan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pimpinan Redaksi Artistic News, Muktar (Ambon), menyampaikan pihaknya telah menerima klarifikasi resmi dari Kecamatan Sajira dan surat permohonan maaf dari yang bersangkutan. Meski demikian, pendampingan hukum tetap berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga marwah profesi jurnalistik serta memastikan proses berjalan secara proporsional dan sesuai ketentuan. Artistic News menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang, serta membuka ruang komunikasi konstruktif dengan semua pihak.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Minta Maaf, Artistic News Tetap Tempuh Jalur Hukum

Trending Now