Tersangka OTT Bupati Pekalongan Saat ini Masih Ditahan di Rutan KPK. RI.

Maret 31, 2026 | Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T01:01:55Z
Pekalongan, detiksatu.com  II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan baru menetapkan satu orang tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq,tersangka yang dimaksud saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Hal tersebut disampaikan Humas KPK RI, Budi Prasetyo, dalam komunikasi dengan wartawan detiksatu.com, Ali Rosidin, yang berlangsung melalui pesan singkat pada Selasa (31/3) pagi. 


Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain, termasuk kepala dinas atau instansi terkait.

“Jika dibutuhkan kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, kami akan melakukan pemanggilan,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait status penahanan tersangka yang diketahui bernama Fadia, Budi membenarkan bahwa yang bersangkutan saat ini ditahan di Rutan KPK.

“Betul, penahanan dilakukan di Rutan KPK,” katanya.

Terkait masa penahanan, Budi mengungkapkan bahwa penahanan awal dilakukan selama 20 hari pertama. Namun, sesuai kebutuhan penyidikan, masa penahanan tersebut dapat diperpanjang.

“Penahanan pertama dilakukan untuk 20 hari. Jika diperlukan, dapat diperpanjang 40 hari. Bahkan, bila masih dibutuhkan, bisa diperpanjang kembali masing-masing 30 hari,” jelasnya.

Dengan demikian, total masa penahanan dapat berlangsung cukup panjang, tergantung pada perkembangan dan kebutuhan proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Sementara itu, saat ditanya apakah terdapat tersangka lain selain Fadia dalam kasus ini, Budi menegaskan bahwa hingga saat ini KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Sampai dengan saat ini, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut ditahan dalam kasus OTT tersebut.

KPK sendiri memastikan akan terus mengembangkan perkara ini secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dapat bertambah seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru dalam proses penyidikan.

Kasus OTT yang melibatkan kepala daerah ini kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait komitmen pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mengawal proses hukum yang berjalan agar berlangsung secara objektif dan akuntabel.

Dengan perkembangan yang ada, publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengurut tuntas perkara tersebut, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.(AR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersangka OTT Bupati Pekalongan Saat ini Masih Ditahan di Rutan KPK. RI.

Trending Now