Padang Sidimpuan, detiksatu.com II
Suasana sidang paripurna pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) di gedung DPRD Kota Padang Sidempuan memanas dan berlangsung debat sengit. Hal ini dipicu oleh sorotan tajam dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menilai terdapat kejanggalan dan ketidaksesuaian data korban banjir yang disajikan dalam laporan tersebut,30/03/2026
Anggota Fraksi PDIP menegaskan, data yang tercatat dalam dokumen resmi tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Banyak warga yang rumahnya rusak berat atau hancur total justru tidak tercatat atau tidak mendapatkan haknya, sementara kondisi lain justru masuk dalam daftar penerima bantuan.
"Ini sangat mengherankan dan meresahkan. Dalam LKPJ yang disampaikan, terlihat data yang diduga tidak valid. Padahal, penanganan bencana dan bantuan sosial adalah hak konstitusional rakyat yang harus dipenuhi secara adil," tegas salah satu anggota Fraksi PDIP dalam sidang, [Hari/Tanggal].
Mereka menilai, ketidakakuratan data tersebut diduga melanggar ketentuan dalam UUD 1945, yaitu:
- Pasal 28H Ayat (1):
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat..."
(Diduga terjadi pelanggaran hak warga untuk mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang layak pasca bencana).
- Pasal 34 Ayat (3):
"Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak."
(Diduga terjadi kegagalan dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran, transparan, dan non-diskriminatif).
- Pasal 28D Ayat (1):
Tentang jaminan kepastian hukum yang adil. Data yang salah akan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang terdampak.
"Kami mempertanyakan validitas data ini. Bagaimana mungkin laporan kinerja bisa dianggap baik jika dalam realitasnya masih ada warga yang terabaikan dan haknya tidak terpenuhi? Ini harus dikoreksi agar tidak melanggar amanat konstitusi," tegasnya.
Perbedaan pandangan terkait akurasi data ini memicu perdebatan panjang dengan fraksi lainnya. Fraksi PDIP menuntut agar dilakukan verifikasi ulang dan perbaikan data agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembahasan LKPJ masih berlangsung dengan sejumlah catatan kritis dari berbagai fraksi, khususnya terkait penanganan bencana. (Lesmanan H)