Lebak,detiksatu.com || Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas jajaran Polres Lebak dalam mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama di Kecamatan Malingping.
Ketua APDESI Kabupaten Lebak, H. Ajat Sudrajat, didampingi Sekretaris Jenderal Ohan Baheri dan Bendahara Desi Kurniawati, menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian merupakan langkah tepat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Polres Lebak dalam menangani kasus ini. Penanganan yang sigap sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ajat Sudrajat, Minggu (12/04/2026).
Menurutnya, isu yang berkaitan dengan agama bersifat sangat sensitif dan berpotensi memicu gejolak luas apabila tidak ditangani secara profesional dan proporsional. Karena itu, APDESI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak, agar tidak terpengaruh oleh video atau informasi yang beredar tanpa klarifikasi yang jelas. Mari percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Lebak sebelumnya telah mengamankan dua terduga pelaku terkait video viral dugaan penistaan agama yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, pada Rabu (8/4/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian di sebuah usaha salon yang kemudian berujung pada tindakan pemaksaan sumpah terhadap korban dengan cara yang diduga menistakan agama. Aksi tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.
APDESI Kabupaten Lebak berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma agama dan sosial.
Selain itu, APDESI juga mendorong seluruh kepala desa untuk terus menjaga komunikasi dan kondusivitas di wilayah masing-masing, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ke depan, kami mengajak seluruh kepala desa untuk memperkuat komunikasi dan menjaga stabilitas wilayah, serta memberikan edukasi hukum dan sosial kepada masyarakat,” tutup Ohan Baheri.(Jul)

