📖 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْاِ نْسَا نَ بِوَا لِدَيْهِ اِحْسَا نًا ۗ حَمَلَـتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗ وَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوْنَ شَهْرًا ۗ حَتّٰۤى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةً ۙ قَا لَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْۤ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْۤ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَا لِدَيَّ وَاَ نْ اَعْمَلَ صَا لِحًا تَرْضٰٮهُ وَاَ صْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْ ۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِ نِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
"…hingga ketika ia mencapai usia dewasa dan mencapai empat puluh tahun, ia berdoa: Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu…"
(QS. Al-Ahqaf 46:15)
Hikmah & Renungan:
Ayat ini menegaskan bahwa usia 40 tahun adalah fase kematangan hidup fase kecakapan, kedewasaan berpikir, bertindak, dan bertanggung jawab
baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun kehidupan sosial masyarakat.
Pada titik ini, manusia seharusnya:
Matang dalam mengambil keputusan
Bijak dalam memimpin
Bertanggung jawab atas amanah
Maka tidak heran jika dalam kehidupan berbangsa, terdapat aturan yang menetapkan batas usia kepemimpinan.
Dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 Pasal 169, disebutkan bahwa:
Calon pemimpin (Capres/Cawapres, Gubernur, Bupati/Walikota) harus berusia 40 tahun saat mencalonkan diri.
Namun ketika aturan tersebut berubah atau dilonggarkan.
Maka yang terjadi bukan sekedar persoalan hukum, tetapi:
Guncangan nilai
Ketidakseimbangan sosial
Beban kolektif yang dirasakan masyarakat
Inilah sunnatullah.
Ketika nilai-nilai Ilahi diabaikan, dampaknya tidak selalu langsung terasa.
Ada dimensi waktu (time response):
Akibatnya bisa tertunda, namun pasti terjadi.
Ini adalah cara Allah mendidik hamba-Nya:
Agar tetap ikhlas
Tetap sabar
Tetap bertaqwa
Karena setiap pelanggaran terhadap nilai kebenaran baik dalam skala pribadi maupun negara, akan melahirkan konsekuensi.
Pesan untuk Bangsa:
Wahai saudaraku, mari kita tidak hanya melihat persoalan dari sisi luar,
tetapi kembali memperbaiki diri dari dalam.
Ikhtiar menuju Indonesia Bertaqwa:
Membaca Al-Qur’an setiap hari
Sholat di awal waktu
Infaq walau dalam keadaan sempit
Dari pribadi yang taat, lahir keluarga yang kuat
Dari keluarga yang kuat, lahir masyarakat yang bermartabat
Hingga akhirnya terwujud:
INDONESIA BERTAQWA
(Salam Jihad BES )
Brother Eggi Sudjana

