Berikan Efek Jera, Wamenhaj Dorong Satgas Haji Langsung Tindak Jemaah Haji IIegal Seluruh Indonesia

Redaksi
April 09, 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T14:45:52Z
Jakarta,detiksatu.com ||  Kementerian Haji dan Umrah mendorong Satgas Haji yang akan dibentuk bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas terhadap biro perjalanan (travel) yang memberangkatkan jemaah haji ilegal.

Menurut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, yang dimaksud dengan haji ilegal adalah orang yang berangkat berhaji dengan tidak menggunakan visa haji.

Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ungkap Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers bersama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jl. MH Thamrin 6, Jakarta, Kamis siang (09/04/2026)

Dahnil mengungkapkan, hingga kini masih terdapat oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat untuk berangkat haji menggunakan visa non-haji. Karena itu, kata dia, pemerintah kini mendorong pendekatan penegakan hukum yang tegas sebagai langkah utama untuk memberikan efek jera dengan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.


“Oleh sebab itulah saat ini yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” kata dia.

Dahnil juga menyoroti penanganan kasus umrah yang selama ini banyak diselesaikan melalui mediasi, namun kerap tidak dipatuhi oleh pihak travel sebagai tindak lanjut dari mediasi tersebut.

“Namun seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi atau tidak dipenuhi kesepakatannya. Nah oleh sebab itu tahap yang paling efektif yang kami harapkan itu adalah tahap penindakan secara pidana supaya ada efek jera,” kata Dahnil.



Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, secara teknis Satgas Haji akan bekerja secara terpadu mulai dari tahap pencegahan hingga penegakan hukum.

Menurut dia, langkah awal dilakukan melalui penelusuran laporan masyarakat yang masuk ke kementerian, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap travel yang dicurigai.

“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ. Itu adalah pencegahan dari awal dan juga pencegahan yang kita lakukan tahap berikutnya adalah di seluruh bandara,” katanya.


Ia menjelaskan pengawasan di bandara akan diperketat melalui pemeriksaan acak maupun berbasis data intelijen untuk mencegah keberangkatan jamaah non-prosedural.


Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa langkah paling akhir sekaligus paling penting adalah penegakan hukum secara tegas.

“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Dedi. []
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berikan Efek Jera, Wamenhaj Dorong Satgas Haji Langsung Tindak Jemaah Haji IIegal Seluruh Indonesia

Trending Now