Diduga Menambang di Luar Koordinat, Aktivitas Galian C PT Bentonite di Curugbitung Disorot

Redaksi
April 24, 2026 | April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T09:10:04Z
Lebak, detiksatu.com || Dugaan pelanggaran kegiatan galian C oleh PT Bentonite di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Aktivitas pertambangan tersebut diduga tidak sesuai dengan titik koordinat yang telah ditetapkan dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jum'at,(24/4/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terlihat aktivitas alat berat beroperasi di area yang diduga berada di luar batas izin resmi. Selain itu, jalur angkutan material tambang juga terpantau melintasi titik-titik yang diduga tidak termasuk dalam peta koordinat perizinan.

Aktivitas pertambangan yang berada di dekat permukiman warga dan menggunakan akses jalan kabupaten tersebut dinilai menimbulkan keresahan masyarakat. Warga mengeluhkan dampak berupa polusi debu, potensi kerusakan jalan, serta meningkatnya risiko kecelakaan bagi pengguna jalan umum.

Ketua LSM DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Said, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan.

“Jika terbukti kegiatan pertambangan dilakukan di luar titik koordinat WIUP, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi,” ujar Said.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, setiap kegiatan usaha pertambangan wajib dilakukan sesuai wilayah izin yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. Tim awak media detiksatu.com telah melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memperoleh respons.

Sementara itu, sejumlah pihak juga mendorong agar instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan serta meminimalisir dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Menambang di Luar Koordinat, Aktivitas Galian C PT Bentonite di Curugbitung Disorot

Trending Now