Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), HNW menyerukan agar umat Islam bersatu padu merapatkan barisan untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina, sebagai warisan budaya umat Islam yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
Standar Ganda Zionis
Ia mengutuk keras kejahatan berkelanjutan penjajah Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, termasuk sikap standar ganda, di mana umat Islam dilarang beribadah di dalamnya saat bulan Ramadan hingga pertengahan Syawal.
"Sikap double standard Israel ini wajib ditolak secara keras, membangkitkan umat untuk bersatu sesudah menyampaikan kutukan dengan melakukan kewajiban para pihak dan keseluruhan umat Islam, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan serta tanggung jawabnya untuk menyelamatkan dan menjaga Masjid Al Aqsha," tegas HNW.
Dia menilai, standar ganda Zionis Israel terlihat jelas ketika umat Islam dibatasi beribadah di kawasan suci tersebut, sementara umat Yahudi justru diberikan keleluasaan bahkan perlindungan.
"Kejahatan Zionis Israel yang bila dibiarkan akan menghancurkan masjid dan menggantinya dengan kuil Sulaiman,” ujarnya.
Ben-Gvir Picu Provokasi
Sorotan juga diarahkan pada tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang disebut secara terbuka memimpin penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan dalih membuka akses ibadah bagi kelompok Yahudi di kawasan tersebut.
Menurut HNW, kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi umat Islam dan para pemimpin negara-negara Islam bahwa status dan keberlangsungan Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam berada dalam bahaya nyata.
"Sikap radikal Israel seharusnya bisa menyadarkan bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan yang main-main, melainkan persoalan yang serius dan nyata, sehingga wajib direspons dan dicegah dengan langkah bersama yang efektif dan konkret," tegasnya lagi.
Represi Usai Subuh
Ia juga mengkritik kebijakan penjajah Zionis Israel yang dinilai hanya “basa-basi” membuka kompleks Masjid Al-Aqsa untuk salat Subuh dengan pembatasan ketat terhadap waktu dan jumlah jemaah.
Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan upaya Zionis Israel mengambil alih otoritas pengelolaan dari Kementerian Wakaf dan Islam Yordania.
Lebih lanjut, HNW menyoroti adanya pola kejahatan berkelanjutan yang terjadi bertepatan dengan perayaan keagamaan Yahudi, di mana provokasi kelompok radikal tetap terjadi dan mendapatkan perlindungan aparat Zionis Israel.
"Ini kembali menunjukkan adanya kejahatan berkelanjutan melalui pembiaran dan aksi penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsa yang terang-terangan dilakukan oleh pihak Yahudi," ujarnya.
Situasi memanas setelah aparat kepolisian Zionis Israel dilaporkan kembali melakukan tindakan represif hanya beberapa menit setelah salat Subuh, dengan menganiaya dan menangkap sejumlah jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, serta mengusir mereka dari kompleks masjid.
Diskriminasi Kian Parah
Sebaliknya, ratusan jemaat pemukim ekstrimis Yahudi justru diizinkan beribadah di area yang sama tanpa pembatasan jumlah maupun waktu, bahkan dengan pengamanan ketat.
"Diskriminasi yang sangat parah. Kondisi saat ini bahkan disebut sebagai kondisi Masjid Al-Aqsa terparah selama penjajahan Israel di Palestina," katanya.
HNW menegaskan tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional, termasuk pelarangan ibadah umat Islam selama Ramadan hingga pertengahan Syawal, yang berdampak pada tidak dapat dilaksanakannya berbagai ibadah penting seperti shalat Jumat, tarawih, i’tikaf hingga Idul Fitri.
Selain itu, ia juga menyoroti pembatasan terhadap umat Kristiani untuk beribadah di Kota Tua Yerusalem, yang memiliki nilai historis tinggi bagi mereka.
"Ini menunjukkan bagaimana Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat beragama Islam dan Kristen, tapi dengan tetap melindungi umat Yahudi," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, HNW mendorong pihak-pihak berwenang seperti Kementerian Wakaf dan Islam Yordania serta Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengambil langkah nyata dan konkret, tidak sekadar mengeluarkan kecaman.
Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab dan Islam agar lebih serius dalam merespons situasi ini, mengingat ancaman terhadap Masjid Al-Aqsa dinilai semakin nyata dan mendesak.

